Kasus Impor Gula
Sidang Tom Lembong, Ketua APTRI Sebut Kebijakan Impor Gula Buat Pendapatan Petani Berkurang
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengungkapkan kebijakan importasi gula buat pendapatan petani berkurang.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengungkapkan kebijakan importasi gula buat pendapatan petani berkurang.
Adapun hal itu disampaikan Soemitro saat dihadirkan menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).
"Tadi Pak, terkait kondisi kekurangan GKP ya, gula kristal putih. Kan ada solusi dari pemerintah yang melakukan importasi gula kristal mentah. Itu berdampak tidak terhadap para petani tebu ini di lapangan?" tanya jaksa di persidangan.
Soemitro mengatakan di satu sisi memang kalau gula kurang.
Sebetulnya untuk pemenuhan konsumen juga diperlukan impor.
Baca juga: Sekarang Jadi Masalah, Dulu Tom Lembong dan Cak Imin Getol Tolak Hilirisasi Nikel: Ugal-ugalan
"Tetapi importasi itu harusnya yang ideal adalah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan dan waktunya tepat pada saat dibutuhkan. Namun bila mana, mohon maaf pada tahun-tahun itu sudah kami tidak ingat. Bilamana terjadi importasi yang berlebih, kita hitung saja misalnya stok tahun 2014 berapa. Akhir 2014, kita tidak ingat tapi pasti ada stok sisa," kata Soemitro.
Apakah dengan sisa stok itu cukup atau tidak, kata Soemitro. Kalau cukup mungkin diperlukan untuk awal tahun yang berikutnya.
"Tadi disampaikan oleh Ibu Mus bahwa hitungan ini tidak bisa dipotong-potong tapi kita juga harus perhitungkan," jelasnya.
Baca juga: Sidang Tom Lembong Kembali Ditunda, Kali Ini Gara-gara Hakimnya Cuti
Sehingga, lanjutnya dari situ diperlukan kebijakan impor untuk pemenuhan itu.
Namun, jumlahnya sekali lagi pihaknya tidak ikut menentukan.
Jaksa lalu menanyakan tadi sudah dijelaskan ketika ada importasi itu kan tidak ada komunikasi dilibatkan oleh pihak pemerintah.
Ketika ada importasi gula kristal mentah ke dalam negeri, kan itu otomatis pasokan tebu petani menjadi tidak diserap oleh industri, dampaknya seperti itu tidak.
"Kalau importasi itu sebetulnya biasanya itu digiling, kalau serapannya sudah diatur oleh pabrik gula, kalau itu yang digiling pabrik gula untuk konsumsi," jawab Soemitro.
Jaksa kembali menanyakan terkait harga, jika ada isu import apa itu berdampak ke harga di bawah.
"Betul Bapak, jadi kalau harga itu sebetulnya kami sudah diputuskan dengan SK Menteri Perdagangan kalau tidak salah waktu itu dari tahun ke tahun," kata Soemitro.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.