Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Dukung Keputusan Moratorium Tambang di Raja Ampat, Depinas SOKSI: Sangat Tepat

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil menghentikan IUP perusahaan tambang

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
DUKUNG MORATORIUM TAMBANG - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin. Dia mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.  

Kontrak karya itulah yang menjadi landasan hukum bagi operasional perusahaan di Pulau Gag. Selanjutnya, pada tahun 2017, fase eksplorasi yang telah dijalankan oleh PT Gag Nikel dinyatakan telah selesai.

Setelah melewati tahap eksplorasi, PT Gag memasuki fase produksi yang penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017.

Izin operasi produksi ini berlaku mulai 30 November 2017 hingga 30 November 2047 yang menandakan komitmen jangka panjang perusahaan dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut.

"Dengan demikian jelas bahwa perizinan, baik dalam tahapan eksplorasi maupun operasi produksi pertambangan ini sudah terbit jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM RI, di mana beliau dilantik pada  2024," tutur Puteri.

Oleh karena itu, Puteri menegaskan Menteri Bahlil justru memperlihatkan inisiatifnya dalam menyikapi pengaduan dan aspirasi masyarakat soal Pulau Gag.

“Beliau justru hadir sebagai garda terdepan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, menunjukkan komitmen nyata Kementerian ESDM dalam merespons kekhawatiran publik dan mengutamakan kepentingan lingkungan serta masyarakat,” katanya. 

Atas dasar itu, Puteri  mendukung penuh langkah Kementerian ESDM yang akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat secara ketat dan transparan.

"Pengawasan ini di antaranya mencakup aspek legalitas perizinan, komitmen terhadap perlindungan lingkungan yang ketat, dan kepatuhan mutlak terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keberlanjutan alam Raja Ampat sebagai aset nasional dan global,” imbunnya.

Puteri pun menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah akan terus berupaya keras menjaga keseimbangan yang harmonis antara perlindungan lingkungan hidup yang vital dan pemanfaatan sumber daya alam yang strategis melalui program hilirisasi.

Baca juga: Dukung Presiden Cabut IUP di Raja Ampat, Rieke Dorong Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Gugus Pulau

“Hilirisasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam Indonesia,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan