Kamis, 2 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Ada Ketua PBNU Jadi Komisaris Dinilai Jadi Alasan Pemerintah Tak Cabut IUP PT Gag Nikel

JATAM menilai tidak dicabutnya IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat lantaran adanya pengurus PBNU yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

NU/Dok. Pribadi
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan sekaligus Komisaris PT Gag Nikel, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman, menduga tidak dicabutnya IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, karena adanya bias kepentingan yaitu Gus Fahrur menjadi petinggi di perusahan tersebut. 

Dia mengungkapkan salah satu alasannya adalah PT Gag Nikel merupakan aset negara.

Tak cuma itu, dia juga menyebut PT Gag Nikel sudah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil.

Menurut dia, hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait PT Gag Nikel sangat baik.

"Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ujar dia.

Dia pun menekankan bahwa evaluasi perusahaan tersebut tetap harus diawasi. Sehingga, pemerintah tetap mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi. 

"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," ucap dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved