Tambang Nikel di Raja Ampat
Ada Ketua PBNU Jadi Komisaris Dinilai Jadi Alasan Pemerintah Tak Cabut IUP PT Gag Nikel
JATAM menilai tidak dicabutnya IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat lantaran adanya pengurus PBNU yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
Dia mengungkapkan salah satu alasannya adalah PT Gag Nikel merupakan aset negara.
Tak cuma itu, dia juga menyebut PT Gag Nikel sudah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil.
Menurut dia, hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait PT Gag Nikel sangat baik.
"Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ujar dia.
Dia pun menekankan bahwa evaluasi perusahaan tersebut tetap harus diawasi. Sehingga, pemerintah tetap mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi.
"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," ucap dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.