Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Greenpeace Kritik Minimnya Koordinasi Menteri-menteri Prabowo

Aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik mengkritik minimnya koordinasi jajaran menteri Presiden Prabowo dalam menangani masalah tambang nikel di Raja Ampat

dok.
TAMBANG NIKEL RAJA AMPAT - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. DPR meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik memberikan kritikannya pada koordinasi para menteri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penanganan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Rofik menilai, kegiatan tambang nikel di Raja Ampat ini harus dihentikan secara permanen.

Hal ini perlu dilakukan sebagai tanggung jawab moral, ekologis, dan konstitusional untuk melindungi salah satu kawasan geopark terpenting di Indonesia.

"Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah pusat biodiversitas laut tertinggi di dunia. Setiap aktivitas ekstraktif seperti pertambangan nikel di kawasan ini berisiko besar merusak ekosistem yang unik, rapuh, dan tak tergantikan,” kata Rofik kepada wartawan, Senin (9/6/2025). 

Baca juga: Sosok Brigjen Purn Saptono Adji, Komisaris PT GAG Nikel Perusahaan Tambang Raja Ampat, Eks Athan RI

Lebih lanjut Rofik merasa eksploitasi tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat bertentangan langsung dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang dijunjung tinggi oleh Indonesia.

Rofik lantas menyinggung soal pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun secara objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. 

Pasalnya tanpa adanya KLHS dan AMDAL yang disusun dengan baik ini, eksploitasi tambang akan terus mengabaikan hak lingkungan bagi masa depan generasi mendatang.

"Kita harus segera mendorong moratorium total, bahkan pelarangan permanen terhadap kegiatan pertambangan di seluruh kawasan lindung dan konservasi. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak lingkungan dan masa depan generasi mendatang," tegasnya. 

Baca juga: Dampak Lingkungan Tambang Nikel Raja Ampat Dinilai Minor, Greenpeace: Tunggu Sebesar Apa Rusaknya?

Selain alasan ekologis, lanjut dia, aktivitas tambang di Raja Ampat juga berpotensi mengancam sumber penghidupan masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan. 

Alih-alih membawa kesejahteraan, Rofik mengatakan kehadiran tambang justru membuka potensi konflik sosial, kemiskinan, dan ketimpangan baru. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Tambang Nikel di Raja Ampat.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan