Sosok Brigjen Purn Saptono Adji, Komisaris PT GAG Nikel Perusahaan Tambang Raja Ampat, Eks Athan RI
Pensiunan TNI, Brigjen (Purn) Saptono Adji, jabat komisaris PT GAG Nikel, perusahaan tambang di Raja Ampat.
TRIBUNNEWS.com - Nama pensiunan TNI, Brigjen (Purn) Saptono Adji termasuk dalam jajaran Dewan Komisaris PT GAG Nikel.
PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, adalah perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Saat ini, PT GAG Nikel menjadi sorotan karena dinyatakan melakukan pelanggaran dalam aktivitas tambang di Pulau Gag.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), PT GAG Nikel yang melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gag dengan luas kurang lebih 6.030,53 hektar, telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
Pelanggaran yang dimaksud terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan di pulau kecil.
Selain PT GAG Nikel, ada tiga perusahaan lain yang juga dinyatakan melakukan pelanggaran.
Baca juga: 3 Pulau Dilindungi di Raja Ampat Jadi Tambang Nikel, Greenpeace: Lebih dari 500 Hektar Dibabat Habis
Mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Sosok Brigjen (Purn) Saptono Adji
Dikutip dari laman TNI AD, Brigjen (Purn) Saptono Adji adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 cabang Artileri.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus 1 Wakil Menteri Pertahanan Bidang Hubungan Internasional, dilansir kemhan.go.id.
Selama berkarier sebagai prajurit TNI, sejumlah jabatan pernah diemban Saptono.
Saat masih berpangkat Kolonel Arm, ia pernah menjadi Paban Utama B-6 Dit B Bais TNI.
Pada April 2015, Saptono dimutasi menjadi Dir B Bais TNI.
Saptono juga pernah menjadi Atase Pertahanan RI untuk Laos dan Staf Kabais TNI.
Setelah pensiun dari TNI, Saptono sempat dipercaya menjadi Staf Khusus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Ditjen Gakkum Kemenhut Siapkan Langkah Hukum
Terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang menuai polemik, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah mengumpulkan data dan informasi, serta melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan tambang nikel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.