Kasus di PT Sritex
Masih Saksi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri, Pekan Depan Diperiksa Kejagung
Iwan Kurniawan Lukminto dijadwalkan akan diperiksa Kejagung pada pekan depan, statusnya sampai saat ini masi saksi
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
“Benar terhadap Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Harli.
Pasalnya, Kejagung hendak mendalami peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus pengajuan kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
Permintaan kredit ini berujung pada kredit macet per Oktober 2024 yang mencapai Rp 3,58 triliun.
Kejagung menduga, Iwan Kurniawan Lukminto terlibat dalam kasus ini karena statusnya sebagai petinggi yang memiliki wewenang di PT Sritex.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari tiga orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai wakil direktur utama,” jelas Harli.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan pada Pengajuan Kredit, Dicegah Pergi Luar Negeri
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunSolo/Naufal Hanif Putra Aji)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.