Senin, 29 September 2025

Imparsial: Tudingan Presiden Prabowo Terhadap LSM Melemahkan Demokrasi 

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra angkat bicara soal pernyataan Presiden yang mengatakan kekuatan asing membiayai LSM untuk mengadu domba.

Tribunnews/Danang Triatmojo
LSM MENANGGAPI - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. Ia angkat bicara soal pernyataan Presiden Prabowo yang mengatakan kekuatan asing membiayai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)-LSM, untuk mengadu domba bangsa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra angkat bicara soal pernyataan Presiden Prabowo yang mengatakan kekuatan asing membiayai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)-LSM, untuk mengadu domba bangsa.

Adapun hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada Senin (2/6/2025).

Ardi menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo tersebut. Yang berpotensi membangun kecurigaan dan permusuhan di tengah masyarakat.

"Imparsial menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut, terlebih pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Sebuah momen yang seharusnya menjadi refleksi terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa, termasuk penghargaan terhadap partisipasi publik dan kebebasan berekspresi sebagaimana tercermin dalam Sila Keempat, Pancasila," kata Ardi, Kamis (5/6/2025).

Lanjutnya pernyataan Presiden yang menuding kelompok masyarakat sipil sebagai pengadu domba rakyat atau bertujuan menggagalkan program Pemerintah. Sebagaimana dijelaskan oleh Hasan Nasbi, justru menodai nilai-nilai Pancasila itu sendiri. 

"Pernyataan tersebut berpotensi membangun kecurigaan dan permusuhan di tengah masyarakat, khususnya terhadap kelompok masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggara kekuasaan," terangnya.

Ardi mengatakan bahwa kelompok masyarakat sipil yang bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Berisiko dicap sebagai musuh negara atau kepanjang-tanganan asing.

"Yang selanjutnya bisa memicu tindakan represif dari berbagai pihak, baik aparat pemerintah maupun sebagian masyarakat, yang tidak memahami konteks peran dan kerja-kerja masyarakat sipil," imbuhnya.

Lebih jauh, kata Ardi tuduhan bahwa kelompok masyarakat sipil adalah alat kepentingan asing, menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah dalam menjawab kritik yang substansial. 

"Kritik-kritik yang disampaikan kelompok masyarakat sipil pada umumnya berangkat dari kepentingan publik, termasuk soal tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, keadilan sosial, serta upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," terangnya.

Alih-alih menjawab isu-isu tersebut secara argumentatif dan demokratis, lanjutnya pemerintah justru menggunakan narasi ancaman eksternal untuk membungkam kritik dan mengalihkan perhatian publik. 

"Sebagai negara demokratis yang berlandaskan pada Konstitusi, Indonesia seharusnya menjamin ruang yang terbuka bagi perbedaan pendapat. Kritik terhadap kebijakan negara adalah wujud dari kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945," ungkapnya.

Maka dari itu, ditegaskannya penting bagi pemerintah untuk menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi kritik, bukan justru menciptakan ketakutan dan delegitimasi terhadap suara publik.

"Di tengah semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil di Indonesia, pernyataan Presiden tersebut sangat berisiko memperparah pembungkaman terhadap kelompok masyarakat sipil. Jika narasi semacam ini terus dipelihara, bukan tidak mungkin nilai-nilai demokrasi dan kebebasan yang telah diperjuangkan oleh gerakan Reformasi akan luluh lantak tidak bersisa," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan tidak terprovokasi oleh upaya adu domba, terutama dari kekuatan asing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan