Wacana Pergantian Wapres
Pimpinan DPR dan MPR Buka Suara soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI
Respons DPR dan MPR soal surat dari forum purnawirawan TNI yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNNEWS.COM - DPR RI telah menerima surat dari forum purnawirawan TNI yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Hal itu diungkapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).
"Iya benar kami sudah terima surat tersebut," ungkap Indra Iskandar melalui pesan singkat.
Kemudian, Indra menyebut, pihaknya sudah meneruskan surat itu kepada pimpinan DPR RI.
"Dan sudah kami teruskan ke pimpinan," terangnya.
Pimpinan DPR dan MPR pun telah buka suara terkait hal ini, sebagai berikut.
DPR
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan dirinya belum menerima surat dari forum purnawirawan TNI terkait desakan pemakzulan Gibran.
Dasco menyebut, surat tersebut masih di Kesetjenan DPR RI.
"Ya ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, Pak Sekjen-nya enggak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Ia mengaku. belum bisa menanggapi lebih lanjut perihal surat desakan pemakzulan Gibran tersebut.
"Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi belum sempat baca," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Baca juga: Muncul Usulan Reuni Tokoh Bangsa: Megawati Masak Nasi Goreng untuk Jokowi, Prabowo, Gibran, dan SBY
MPR
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka akan segera ditindaklanjuti apabila dianggap penting.
Ia menyatakan, MPR bakal menggelar rapat pimpinan (rapim) setiap kali ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat."
"Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
“Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” sambungnya.
Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada informasi terkait adanya rapim untuk menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Gibran.
Bambang Pacul juga belum memastikan apakah surat tersebut sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum.
Ia hanya menegaskan, jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut, menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
“Nah ini rapim-nya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat."
"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya Ketua MPR yang menentukan. Jadi dikau tanyanya ke Pak Muzani,” terangnya.
Baca juga: Isi Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI untuk DPR dan MPR, Singgung Kaesang
Sebelumnya, forum purnawirawan TNI mendesak agar proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut, bahkan sudah menyurati DPR dan MPR. Permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut, tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.