Ijazah Jokowi
Menanti Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Pakar Hukum: Menepati Janji adalah Kunci Kepercayaan
Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Jakarta, Prof. Suparji Ahmad menilai, Jokowi memang seharusnya nanti menunjukkan ijazahnya di pengadilan.
Saat itu, Jokowi hanya memperlihatkan, dan dia melarang para jurnalis untuk mendokumentasikan ijazahnya.

Menunjukkan Ijazah Bisa Didukung Bukti Lainnya
Selanjutnya, Suparji menilai bahwa menunjukkan ijazah di persidangan hanyalah salah satu bukti yang dibutuhkan untuk menunjukkan keasliannya.
Ijazah yang dipertunjukkan itu nanti bisa didukung bukti-bukti lainnya.
"[Menunjukkan ijazah di persidangan] itu salah satu alat bukti saja. Salah satu yang kemudian bisa menjadi penguat tentang dalil tentang kebenaran tadi itu," papar Suparji.
"Bisa didukung dengan saksi-saksi, bisa didukung dengan ahli supaya kemudian teman-teman sebagai saksi. Dia melihat, mendengar, mengalami terhadap misalnya apa yang terjadi masa itu bisa jadi salah satu alat bukti," katanya
"Jadi bahwa alat bukti setidaknya kan dua minimal, dalam sidang perdata pun bisa digunakan," lanjutnya.
"Jadi kalau kemudian ini mendasarkan pajanan surat saja memang itu bisa jadi salah satu alat bukti yang kuat, tetapi akan mutlak pembenarannya kalau didukung dengan alat bukti-alat bukti yang lain," katanya lagi.
"Teman-temannya Pak Jokowi bisa menjadi saksi di dalam persidangan ini," tegas Suparji.
Gugatan Intervensi Dapat Membantu Pembuktian
Suparji juga menyatakan, gugatan intervensi dalam persidangan ijazah Jokowi bisa berdampak dengan membantu pembuktiannya.
"Ya [gugatan intervensi] bisa berdampak karena membantu pembuktian juga membuat terang benderang perkara di dalam persidangan," jelas Suparji.
"Karena pada prinsip dasarnya di dalam persidangan itu adalah bagaimana membuat terang benderang perkara berdasarkan alat bukti yang didukung dengan barang bukti," tambahnya.
"Saya kira dengan hadirnya para penggugat intervensi akan membantu hakim untuk mendapatkan kejelasan tentang perkara ini gitu," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.