Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Geledah 2 Kantor Agen Tenaga Kerja Asing dan Rumah Seorang PNS Kemnaker di Jakarta Selatan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian giat penggeledahan di sejumlah lokasi pada Selasa (27/5/2025).

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK GELEDAH KANTOR - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Sementara empat lainnya juga diketahui merupakan pegawai di Kemnaker. Mereka adalah Gatot Widiartono, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, dan Putri Citra Wahyoe.

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memeras agen TKA hingga Rp53 miliar. Perbuatan itu dilakukan sejak 2019.

Sejumlah sektor yang menjadi ladang pemerasan pejabat Kemnaker agar tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia adalah sektor konstruksi hingga pertambangan.

Baca juga: Kasus Pemerasan TKA, KPK Panggil 2 Mantan Dirjen Binapenta dan PKK di Kementerian Ketenagakerjaan

KPK menyatakan sektor yang jadi ladang pemerasan TKA kemungkinan akan bertambah sesuai berjalannya penyidikan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved