Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 24,4 Triliun, Ada Subsidi Tol Hingga Bantuan Upah
Pemerintah mengalokasikan Rp 24,44 triliun untuk sejumlah program ekonomi dan sosial untuk Juni hingga Juli 2025. Ada subsidi tol hingga bantuan upah.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan sejumlah program ekonomi dan sosial untuk bulan Juni hingga Juli 2025.
Anggaran yang di alokasikan untuk program tersebut sebesar Rp 24,44 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp 0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN.
Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif ekonomi diberikan karena kondisi dunia masih dalam situasi yang sangat dinamis.
Berbagai kebijakan negara lain salah satunya Amerika Serikat serta perang tarif, menyebabkan eskalasi global meningkat.
Baca juga: Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi Diluncurkan Pemerintah, Ada BSU hingga Diskon Tiket Transportasi
"Di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi yang mendorong pemerintah untuk memberikan insentif ekonomi," katanya.
Adapun paket stimulus ekonomi tersebut yakni:
Subsidi Transportasi Umum
- Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 0,94 triliun.
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.
- Diskon tiket pesawat (PPN DTP) sebesar 6 Persen.
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Subsidi Tol
Diskon tarif tol sebesar 20 persen ditargetkan kepada 110 juta kendaraan selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 0,65 triliun (Non-APBN).
Baca juga: BPS: Ekonomi Indonesia Alami Deflasi 0,37 Persen Pada Mei 2025
Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200.000/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan yang akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Juni dan Juli 2025. Adapun, total anggaran mencapai Rp 11,93 triliun
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Rp 300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan 288 ribu guru honorer dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.
Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50 persen selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp 0,2 triliun (Non-APBN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.