Senin, 6 Oktober 2025

Usia Pensiun ASN

Mengenal Usulan Usia Pensiun ASN, BUP 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu

Jabatan ASN ada yang bisa mencapai usia 70 tahun, Simak penjelasan lengkap mengenai batas usia pensiun ASN berikut ini.

|
zoom-inlihat foto Mengenal Usulan Usia Pensiun ASN, BUP 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu
Freepik
ILUSTRASI PENSIUN ASN - Ilustrasi pensiunan ASN diambil dari Freepik pada Senin (5/5/2025), simak informasi tentangbatas usia pensiun ASN 2025 berikut ini.

Ia menginginkan dukungan dari semua pihak termasuk anggota KORPRI terkait aspirasi ini.

Dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di Jakarta pada 19 Mei 2025, Zudan membahas beberapa usulan yang diinginkan, antara lain:

- Batas usia pensiun 65 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama.

- Batas usia pensiun 63 tahun untuk JPT Madya (Eselon I).

- Batas usia pensiun 62 tahun untuk JPT Pratama (Eselon II).

- Batas usia pensiun 60 tahun untuk Eselon III dan IV.

- Untuk Jabatan Fungsional Utama, diusulkan batas usia pensiun mencapai 70 tahun.

Zudan menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, seiring dengan meningkatnya harapan hidup dan usia produktif yang lebih panjang.

Memahami batas usia pensiun ASN adalah langkah penting bagi setiap pegawai dalam merencanakan masa depan karier dan pensiun mereka.

Batas usia pensiun tidak hanya berbeda berdasarkan jabatan dan golongan, tetapi juga dapat berubah mengikuti usulan dan peraturan baru.

Dengan adanya kemungkinan perubahan batas usia pensiun, ASN harus selalu mengikuti informasi terbaru agar bisa mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved