Menteri P2MI Pastikan 4 ABK WNI yang Bawa 2 Ton Sabu Dari India Adalah Pekerja Migran Ilegal
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan 4 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK Sea Dragon Tarawa adalah pekerja migran ilegal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan 4 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Tarawa adalah pekerja migran ilegal.
Diketahui 4 WNI tersebut terjaring operasi aparat terkait penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Perairan Kepulauan Riau.
Hal ini dipastikan setelah dilakukan pengecekan nama para WNI dalam databse PMI prosedural.
"Kementerian P2MI telah melakukan pengecekan dan pendalaman yang hasilnya tidak ada dalam SiskoP2MI," kata Karding kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Karding menegaskan, para pelaku harus diproses hukum agar ada efek jera bagi para kriminalitas yang beroperasi di perairan perbatasan negara RI.
Baca juga: Menteri P2MI Ngaku Gagal Gerebek Penampungan PMI Ilegal: Kami Ingin Cari Tahu Oknum Internal
"Kami mendukung aparat memproses secara hukum hingga tuntas para pelaku kejahatan, baik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun yang berkaitan narkotika karena dampaknya merugikan masyarakat," ujar Karding.
Sebagaimana diketahui, tim satgas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau.
Baca juga: Minimalisir Eksploitasi hingga Pebudakan, Polri-Kementerian P2MI Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO
Sebanyak 2 ton narkotika tersebut ditemukan dalam 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu di kapal motor Sea Dragon Tarawa yang terjaring dalam operasi.
Satgas gabungan juga mengamankan 6 pelaku yang terdiri dari 4 WNI dan 2 warga negara Thailand.
Para pelaku merupakan ABK kapal motor Sea Dragon Tarawa yang beroperasi dari Andaman di India ke Indonesia.
Mereka berniat mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.