Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Tanggapan Bareskrim Polri atas Ancaman Roy Suryo Laporkan Penyidik Soal Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri beri respons soal pelaporan Roy Suryo terkait ijazah Jokowi, tekankan transparansi dan profesionalisme penyidikan.

Tribunnews.com/Abdul Qodir
BARESKRIM POLRI - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani buka suara soal rencana pelaporan Roy Suryo terhadap penyidik kasus ijazah Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri buka suara soal rencana pelaporan terhadap penyidiknya oleh Roy Suryo karena masih belum percaya soal ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang disebut asli dari hasil uji laboratorium forensik (labfor).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengaku tidak akan mengambil sikap apapun dan mempersilakan semua pihak yang akan membuat aduan atas kinerja penyidik.

"Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silakan diadukan," kata Djuhandani saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).

Djuhandani kembali menyebut jika pihaknya sudah bekerja secara profesional bahkan bisa dipertanggung jawabkan.

"Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, itwasum dan divkum," ungkapnya.

Di samping itu, Djuhandani menyebut jika penyidik Bareskrim Polri sudah diberi teladan jika suatu keraguan dibuktikan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang profesional.

"Bareskrim telah memberi teladan, Kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakan, tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme," tuturnya.

Baca juga: Roy Suryo Masih Meragukan Keaslian Ijazah, Jokowi: yang Mau Dipercaya Siapa?

Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Untuk informasi, meski Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah milik Jokowi asli, namun Pakar Telematika, Roy Suryo itu masih tak mempercayainya.

Roy Suryo pun masih meragukan hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

Pasalnya menurut Roy Suryo, penyelidikan keaslian ijazah Jokowi yang dilakukan penyidik Bareskrim ini tertutup dan tidak transparan.

"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi, harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan, undang pakar, biar semua terbuka," ujar Roy Suryo di program On Point with Adisty di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025). 

Tak hanya itu Roy Suryo juga mempermasalahkan ijazah Jokowi yang ditampilkan ke publik hanya berupa salinan foto copy, bukan yang asli.

Sehingga menurut Roy hal itu menimbulkan banyak pertanyaan dan ijazah Jokowi tak terlihat autentik.

"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi, jadi yang sudah jelek banget," tegas Roy.

Atas penyelidikan yang dinilai Roy tak transparan ini, Roy pun mengungkapkan niatnya untuk melaporkan penyidik Bareskrim.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri."

"(Dilaporkan ke) Misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas, meski Kompolnas 11-12," ungkapnya.

Baca juga: Besar Imbalan yang Diterima Roy Suryo jika Sukses Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Tudingan Ijazah Palsu Perburuk Citra Jokowi

Kuasa hukum Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Pangaribuan, menilai tudingan ijazah palsu Jokowi berakibat pada buruknya citra Jokowi.

Terlebih semenjak mencuatnya kasus tudingan ijazah palsu ini, banyak bermunculan membuat publik memiliki persepsi buruk pada Jokowi.

Atas dasar itu, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk membuat laporan baru terhadap orang-orang yang diduga membuat narasi bernuansa fitnah terhadap Jokowi.

"Nah, terkait dengan apa yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, kita juga melihat di media massa dampak dari apa yang dinarasikan negatif fitnah dan pencemaran nama baik ini. Sudah bisa kita lihat bahwa sudah banyak survei-survei.  Kita bisa melihat ada survei yang mengatakan bahwa akhirnya citra Pak Jokowi jadi buruk."

"Akibat ini, saya harus kasih tahu. Di akhir April, Pak Jokowi membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik."

"Hari ini saya mau menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada laporan baru soal terhadap orang yang terus menarasikan memfitnah dengan dalil mengatakan teknologi, ilmu pengetahuan, karena siapapun tidak boleh melakukan fitnah," jelas Firmanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved