Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Tidak Percaya Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi, Reza Indragiri: Patut Dieksaminasi Silang

Setidaknya dari empat kasus yang Ahli Forensik Digital itu sebut, hasil uji saintifik oleh Puslabfor Polri memang patut dieksaminasi silang.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
UJI LABFOR - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. Reza Indragiri Amriel memberikan komentarnya terkait 4 kasus yang membuat Rismon Sianipar tak percaya hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar tidak percaya pada hasil analisa Pusat Laboratorium Forensik terkait ijazah Jokowi.

Karena rekam jejak di 4 kasus membuat Rismon Sianipar tak percaya Puslabfor soal ijazah Jokowi dari Bareskrim Polri.

Baca juga: Oegroseno: Bareskrim Langgar Aturan usai Hentikan Selidiki Kasus Ijazah Jokowi, Tak Ada di KUHAP

Rismon pun mengurai empat alasan kenapa ia tidak memercayai Puslabfor.

Yakni karena Rismon melihat rekam jejak buruk dari institusi tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Tak Percaya Hasil Uji Ijazah Jokowi oleh Bareskrim, Pakar: Bisa Hadirkan Saksi Baru

Jejak pertama yang disorot Rismon adalah saat polisi menangani kasus Vina Cirebon.

"Kasus Vina Cirebon, ekstraksi SMS 22:14:10, tidak mereka pakai tuh dalam reka adegan. Yang diduga terjadi pemerkosan dan pembunuhan 21.30 sampai 22.30.

Bayangkan kalau masih ada ekstraksi SMS dalam periode waktu yang ditentukan, kalau itu dipakai dalam reka adegan oleh polisi, apa yang terjadi? bubar skenario itu, itu produk polisi," ujar Rismon dalam tayangan Youtube Forum Keadilan TV.

Kasus kedua adalah soal hasil analisa Puslabfor terhadap kasus Jessica Kumala Wongso.

Rismon bahkan menyebut Bareskrim Polri sebagai penipu.

"(Kasus) Jessica (Kumala Wongso) menggunakan ired soft software gratisan dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR. Padahal itu Linux operating system, itu produk Laboratorium Komputer Forensik, Bareskrim Polri itu penipu, itu cacat," imbuh Rismon.

Berikutnya, jejak buruk soal analisa Puslabfor yang diungkap Rismon adalah terkait kasus kematian anggota FPI di KM 50 tahun 2020 lalu.

Menurut Rismon, ada hal tak patut yang dilakukan kepolisian sehingga kasus tersebut menjadi terhambat penyelesaiannya.

"KM 50, polisi memerintahkan si data CCTV, HP di rest area KM 50 dihapus, belum lagi genangan darah tidak di police line.

Terus 20 jam sebelum kejadian 7 Desember fiber optic putus, percaya enggak? tidak dianalisa itu serat opticnya bagaimana digunting dimakan tikus, enggak ada. Hanya dibilang tidak dapat mengirimkan gambar ke server di Bekasi, percaya enggak?" pungkas Rismon.

Hingga akhirnya Rismon Sianipar mengibaratkan sertifikasi yang dimiliki Puslabfor seperti mobil mewah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved