Senin, 6 Oktober 2025

Kapolri-Menteri LH Sepakat Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup

Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerjasama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENCEMARAN LINGKUNGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyepakati langkah pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Hal itu dituangkan dalam MoU di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyepakati langkah pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Hal itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

"Bahwa MoU ataupun nota kesepahaman yang kita laksanakan kali ini, tentunya menjadi bukti pemerintah dalam hal ini secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan peduli terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan," kata Kapolri.

Menurutnya, perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019.

Jenderal Sigit menuturkan Polri akan melakukan kegiatan bersama mulai tukar menukar data dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan.

"Dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum dan tentunya juga tadi beliau sempat menyampaikan bagaimana ke depan kita berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran," tambahnya.

Selain itu, mengembangkan berbagai macam teknologi termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2. 

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: DMPG Cegah Kebakaran Hutan di Lahan Gambut

Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerjasama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik.

"Ini memang tuntutan global ya," tukasnya.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menambahkan pihaknya sudah lama mendapat dukungan dari jajaran Polri dan akan terus dilanjutkan.

Namun demikian, MoU sebagai wujud tertib administrasi untuk pelaksanaan birokrasi.

"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 di suport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan," katanya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved