Bongkar Kasus Timah hingga CPO, Pakar Hukum Nilai Kejagung Tak Ragu Mengungkap Kasus
Suparji mencontohkan kasus korporasi crude palm oil (CPO), di mana Kejaksaan berhasil mengungkap adanya mafia peradilan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai temuan survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah rasional.
Menurut Suparji, kinerja cemerlang Kejaksaan membuat publik memberikan apresiasi.
“Kejaksaan teratas, ini memang rasional dengan mempertimbangkan bahwa kinerja yang sangat luar biasa,” kata Suparji saat rilis survei Indikator bertajuk Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/5/2025).
Survei dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025.
Adapun sampel dipilih melalui metode Double Sampling (DS), menempatkan sebanyak 1,286 responden, pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Suparji mencontohkan kasus korporasi crude palm oil (CPO), di mana Kejaksaan berhasil mengungkap adanya mafia peradilan.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan menemukan adanya dugaan keterlibatan mafia peradilan yang melibatkan hakim, pengacara, hingga panitera.
Baca juga: Reaksi Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Ada Sosok Wanita Muda Lap Keringatnya
Di sisi lain, Suparji juga menilai Kejaksaan tak mau menyerah dalam upaya penegakan hukum.
Dalam kasus timah, upaya banding Kejaksaan berhasil mengubah vonis rendah menjadi maksimal.
“Saya juga melihat kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga luar biasa. Membuat Kejaksaan bekerja konsisten dalam penegakan hukum, juga bekerja secara humanis. Tidak ragu-ragu untuk menuntaskan perkara,” ungkapnya.
Seperti diketahui, survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Kejaksaan, dalam temuan Indikator, mendapatkan 76 persen tingkat kepercayaan publik.
Kunci Jawaban Sulingjar 2025 Paket C untuk Kepsek dan Guru, Ada 109 Soal Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Sulingjar 2025 Paket B Kepsek dan Guru, Lengkap 113 Soal Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.