KSMAK Minta Jamwas Kejagung Dalami Empat Poin Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Perkara Zarof Ricar
Koordinator KSMAK meminta Jamwas Kejagung untuk mendalami empat poin atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Zarof Ricar.
Editor:
Content Writer
Istimewa
DUGAAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN - Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KSMAK) Ronald Loblobly usai diperiksa Inspektur Jamwas di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
"Tapi kemudian dilaporkan kepada publik Rp 915 miliar,“ tukas Ronald.
Sedangkan poin keempat terkait barang bukti elektronik (electronic evidence) yang berisi data elektronik (email, riwayat browsing, file, foto, video, dan lain-lain) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah kediaman Zarof Ricar. Baik berupa handphone, laptop maupun email milik Zarof Ricar, anak-anak dan istrinya.
"Sampai dengan saat ini tidak pernah dipublikasikan oleh Kejaksaan Agung dalam hal ini Jampidsus," pungkasnya.
Baca Juga
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Tanah Milik Eks Bos PT Sritex di Sukoharjo Jateng Disita Kejagung, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Proyek Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Nadiem Klaim Tak Terima Keuntungan dari Kasus Chromebook, Kejagung: Korupsi Tak Sebatas Perkaya Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.