Minggu, 5 Oktober 2025

KSMAK Minta Jamwas Kejagung Dalami Empat Poin Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Perkara Zarof Ricar

Koordinator KSMAK meminta Jamwas Kejagung untuk mendalami empat poin atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Zarof Ricar.

Editor: Content Writer
Istimewa
DUGAAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN - Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KSMAK) Ronald Loblobly usai diperiksa Inspektur Jamwas di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). 

"Tapi kemudian dilaporkan kepada publik Rp 915 miliar,“ tukas Ronald.

Sedangkan poin keempat terkait barang bukti elektronik (electronic evidence) yang berisi data elektronik (email, riwayat browsing, file, foto, video, dan lain-lain) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah kediaman Zarof Ricar. Baik berupa handphone, laptop maupun email milik Zarof Ricar, anak-anak dan istrinya.

"Sampai dengan saat ini tidak pernah dipublikasikan oleh Kejaksaan Agung dalam hal ini Jampidsus," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved