Operasi Berantas Preman
Kasus Penyerobotan Lahan BMKG, Ketua GRIB Jaya Tangsel MYT Resmi Jadi Tersangka, Ini Sosoknya
Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan berinisial MYT ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan milik BMKG di Pondok Betung.
Marhadih kini mendapatkan amanah sebagai Sekretaris DPW Banten.
Proses aklamasi sendiri diikuti oleh seluruh pengurus DPC GRIB Jaya Tangsel dan PAC GRIB di Wilayah Kecamatan Kota Tangerang Selatan yang digelar di kediaman Marhadih pada 20 Februari 2024 lalu.
Sebagai ucapan, akun @grib_jaya_dpc_tangsel mengunggah foto MYT dengan pendiri GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules.
GRIB Jaya sewakan lahan kepada pedagang
Tempo hari Kombes Ade mengatakan GRIB Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG secara ilegal dan kemudian memungut uang kepada pelaku usaha yang menyewa tempat, seolah-olah legal.
Baca juga: Lahan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya di Pondok Betung Tangsel Berstatus Hak Pakai BMKG
"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal," ujar Ade, Sabtu, (24/5/2025).
"Ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta," katanya.
(Tribunnews/Febri/Endra/Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Caplok Lahan BMKG di Pondok Betung, Ketua GRIB Jaya Tangsel Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.