Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Curhat Baru Pertama Kali Masuk Polda Metro: Masih Newbie

Dokter Tifa mengungkapkan pengalamannya diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi.

Penulis: Febri Prasetyo
Kanal YouTube Refly Harun
DOKTER TIFA - Foto Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa (memegang ponsel) yang diambil dari tangkapan layar video kanal YouTube Refly Harun, Senin, (26/5/2025). 

“Ini undangan klarifikasi. Dalam pengertian saya, kita klarifikasi each other, dong. Karena saya juga butuh penjelasan tentang apa maksud surat ini, sampai jadi surat ini.”

Surat undangan itu menurutnya penuh dengan kalimat yang memerluka klarifikasi. Dia sudah meminta klarifikasi, tetapi tidak diberikan oleh Polda Metro Jaya.

“Mengapa ada pasal-pasal seperti ini yang berkaitan dengan sebuah peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada tanggal 26 Maret 2025?” tanya Tifa.

Dia kembali mempertanyakan statusnya dalam pemeriksaan.

“Apakah saya jadi terlapor? Katanya tidak. Lalu, saya tanya, ‘Kalau begitu ada terlapor, dong, karena ini ada penyidik, kemudian ada pelapor yang tertulis, Ir. H. Joko Widodo,’” katanya.

“Kemudian, penyidik jelas, ada namanya juga ini. Kemudian, terlapor mestinya juga secara logis pastinya harus tertulis.”

Tim Jokowi akui Tifa tak dicantumkan sebagai terlapor

Baca juga: Usai Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ragukan Iriana soal Gelar Sarjana & Magister di Biodata Dekranas

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya nama terlapor dalam laporan polisi yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

Rivai membenarkan, dalam LP yang dibuat Jokowi 30 April lalu itu pihaknya tak mencantumkan nama terlapor, termasuk tak mencantumkan nama Roy Suryo atau Tifa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Kamis, (15/5/2025).

Selain itu, Rivai juga mengklaim, pihaknya telah menjelaskan di depan awak media bahwa terlapor masih dalam penyelidikan.

Menurut Rivai, pihaknya sengaja tak menunjuk nama sebagai terlapor karena ingin menghormati asas praduga tak bersalah.

"Jadi betul setelah kami membuat laporan kami kan menjelaskan kepada teman-teman media bahwa kami, untuk terlapor itu dalam penyelidikan."

"Dalam arti memang kita tidak menunjuk nama, karena pertama kami menghormati asas praduga tak bersalah," kata Rivai dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

(Tribunnews/Febri/Farryanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved