Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak, Panglima TNI Janji Benahi SOP Pemusnahan agar Tak Ada Korban Lagi
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berjanji akan membenahi SOP pemusnahan amunisi kadaluarsa, agar tidak kembali memakan korban jiwa.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
“Sebagian anak mengalami rasa takut setiap mendengar dentuman dan getaran dampak dari pemusnahan amunisi afkir tersebut,” tutur Uli.
Atas dasar itu Komnas HAM pun memberikan rekomendasi agar TNI melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan agar kejadian tidak terulang.
46 Saksi Diperiksa Imbas Ledakan di Garut
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkap, ada 46 orang saksi yang diperiksa dalam insiden ledakan amunisi kadaluarsa di Garut.
Saksi ini terdiri dari 21 saksi dari masyarakat dan 25 orang dari unsur TNI.
"Berkaitan dengan tim investigasi, saat ini masih bekerja di lapangan, dan kami sampaikan bahwa tim investigasi sudah meminta keterangan beberapa saksi, dari masyarakat ada 21 orang, dan dari unsur TNI ada 25 orang," kata Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).
Tim investigasi pun masih mencocokan hasil keterangan para saksi ini dengan fakta-fakta di lapangan.
Baca juga: Lahan Pemusnahan Amunisi di Garut Merupakan Kawasan Konservasi, Ledakan Ganggu Ekosistem Lokal
Termasuk juga melakukan analisa pada barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
"Dan juga ada beberapa unsur yang perlu diuji, sehingga itu memerlukan waktu. Selanjutnya, kami memohon doa dan juga memohon pengertian kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan."
"Sehingga nanti pada saatnya dapat kami sampaikan kepada semua pihak berkaitan dengan hasil pelaksanaan tugas tim investigasi di lapangan," pungkas Wahyu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita IrawanMario Christian Sumampow)
Baca berita lainnya terkait Bahan Peledak Kadaluarsa Maut di Garut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.