Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak, Panglima TNI Janji Benahi SOP Pemusnahan agar Tak Ada Korban Lagi
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berjanji akan membenahi SOP pemusnahan amunisi kadaluarsa, agar tidak kembali memakan korban jiwa.
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komisi I DPR RI melakukan rapat bersama di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (26/5/2025).
Dalam rapat tersebut salah satunya dibahas terkait insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) lalu.
Terkait insiden ledakan ini, Agus mengungkap amunisi kedaluwarsa memang lebih sensitif, sehingga lebih mudah untuk meledak.
Oleh karena itu diperlukan kehati-hatian yang tinggi dalam melakukan pemusnahan amunisi kedaluwarsa ini.
"Jadi munisi yang sudah expired itu memang mudah mudah meledak, sehingga memang harus kehati-hatian," kata Agus dalam keterangan persnya, usai menjalani rapat bersama Komisi I DPR RI, Senin (26/5/2025), dilansir Kompas TV.
Atas dasar itu, Agus pun memutuskan ke depannya akan mengubah SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa ini.
Agar tak ada lagi korban jiwa, serta agar personel TNI bisa lebih aman dalam melakukan pemusnahan.
"Memang ini jadi masukan buat kita. SOP-nya nanti akan kita ubah, supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman.
"Kita koreksi ke dalam nanti, mudah-mudahan ke depan tidak terjadi seperti itu," terang Agus.
Ledakan Sebabkan Rumah Warga dan Masjid Rusak, Serang Psikologis Anak
Anggota Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing mengungkap temuan Komnas HAM terkait insiden ledakan amunisi milik TNI di Garut.
Uli mengungkap ledakan di Garut telah menyebabkan rusaknya rumah warga hingga kubah masjid.
“Dalam kegiatan pemusnahan gelombang pertama terjadi kerusakan pada dua rumah dan satu kubah masjid,” ujar Uli dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, jumat (23/5/2025).
Baca juga: Panglima TNI Bicara Status Warga Sipil Korban Pemusnahan Amunisi di Garut: Tukang Masak dan Pegawai
Selanjutnya, di kegiatan pemusnahan amunisi gelombang dua, ada enam unit rumah warga yang jendelanya mengalami kerusakan.
Memang TNI telah melakukan pendataan dan pemberian ganti rugi kepada warga.
Namun tetap saja ledakan tersebut berdampak pada psikologis anak.
“Sebagian anak mengalami rasa takut setiap mendengar dentuman dan getaran dampak dari pemusnahan amunisi afkir tersebut,” tutur Uli.
Atas dasar itu Komnas HAM pun memberikan rekomendasi agar TNI melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan agar kejadian tidak terulang.
46 Saksi Diperiksa Imbas Ledakan di Garut
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkap, ada 46 orang saksi yang diperiksa dalam insiden ledakan amunisi kadaluarsa di Garut.
Saksi ini terdiri dari 21 saksi dari masyarakat dan 25 orang dari unsur TNI.
"Berkaitan dengan tim investigasi, saat ini masih bekerja di lapangan, dan kami sampaikan bahwa tim investigasi sudah meminta keterangan beberapa saksi, dari masyarakat ada 21 orang, dan dari unsur TNI ada 25 orang," kata Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).
Tim investigasi pun masih mencocokan hasil keterangan para saksi ini dengan fakta-fakta di lapangan.
Baca juga: Lahan Pemusnahan Amunisi di Garut Merupakan Kawasan Konservasi, Ledakan Ganggu Ekosistem Lokal
Termasuk juga melakukan analisa pada barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
"Dan juga ada beberapa unsur yang perlu diuji, sehingga itu memerlukan waktu. Selanjutnya, kami memohon doa dan juga memohon pengertian kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan."
"Sehingga nanti pada saatnya dapat kami sampaikan kepada semua pihak berkaitan dengan hasil pelaksanaan tugas tim investigasi di lapangan," pungkas Wahyu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita IrawanMario Christian Sumampow)
Baca berita lainnya terkait Bahan Peledak Kadaluarsa Maut di Garut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.