Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polemik Tudingan Ijazah Palsu, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Sebut Jokowi Lah yang Dikriminalisasi

Menurut Waketum Jokowi Mania Andi Azwan, polemik ijazah itu hanyalah penggiringan opini dan ada pihak-pihak yang ingin mengusik Jokowi.

Tribunnews/Jeprima
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menilai Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) justru menjadi pihak yang dikriminalisasi dalam polemik tudingan ijazah palsu. Tribunnews/Jeprima 

Ia pun menantang, sekalian saja kasus tudingan ijazah palsu ini lanjut ke pengadilan.

"Ke mana ini logika berpikir, kita ini ya sebagai anak bangsa kok bisa begini, gitu loh. Pertama Pak Jokowi juga mantan presiden. Dia ini sudah memberikan kontribusi yang luar biasa buat rakyat ini," jelasnya.

"Masih diuak-uak seperti itu. Udah sekaligus saja maju pengadilan. Kita buktikan di pengadilan," tandasnya.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).

Uji labfor terhadap ijazah Jokowi ini dilakukan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.

Hasil uji labfor pun menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan pembandingnya, Bareskrim Polri pun menyatakan tidak ada unsur pidana dan menghentikan penyelidikannya, Kamis (22/5/2025).

Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi pada 30 April 2025 lalu masih berjalan.

Laporan Jokowi tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hingga saat ini, laporan itu masih berada dalam tahap penyelidikan.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait laporan Jokowi tersebut.

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut beberapa nama yang diduga terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang ia permasalahkan. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved