Operasi Berantas Preman
Pedagang Hewan Kurban yang Setor Duit Rp 22 Juta ke GRIB Jaya Diizinkan Tetap Jualan di Lahan BMKG
Sejumlah aktivitas masih dilakukan di lahan milik BMKG Tangerang Selatan. Termasuk pedagang hewan kurban yang sudah setor Rp 22 Juta ke GRIB Jaya.
Sementara dari pedagang pecel lele, GRIB Jaya memungut uang Rp 3,5 juta perbulan.
Polda Metro Jaya saat ini sudah mengamankan 17 orang terkait pendudukan lahan milik BMKG secara ilegal.
Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya merupakan anggota dari Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya.
Sementara enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Satu orang yang diamankan di antaranya pria berinisial Y, Ketua DPC Ormas Grib Jaya.
Oknum tersebut diduga menguasai lahan milik BMKG secara ilegal dan kemudian memungut uang kepada pelaku usaha yang menyewa tempat, seolah-olah legal.
"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.