Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Pedagang Hewan Kurban yang Setor Duit Rp 22 Juta ke GRIB Jaya Diizinkan Tetap Jualan di Lahan BMKG

Sejumlah aktivitas masih dilakukan di lahan milik BMKG Tangerang Selatan. Termasuk pedagang hewan kurban yang sudah setor Rp 22 Juta ke GRIB Jaya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza
LAHAN BMKG - Situasi terkini di lahan milik BMKG yang sempat ditempati organisasi masyarakat GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Ada beberapa pekerja yang sedang mengerjakan proyek pagar permanen untuk dipasang di pintu masuk menuju lahan milik BMKG tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivitas masih dilakukan di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025).

Setelah dipastikan steril dari organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, lahan tersebut dipasang pagar permanen.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 14.19 WIB, ada beberapa pekerja yang sedang membuat pagar untuk dipasang di pintu masuk menuju ke dalam lahan milik BMKG tersebut.

"Ini mau dipasang pagar di depan (pintu masuk itu)," kata seorang sekuriti BMKG yang berjaga di lokasi.

Tepat di pintu masuk menuju ke dalam lahan tersebut, terdapat garis polisi yang dipasang melintang.

Baca juga: Polisi: GRIB Jaya Sewakan Lahan BMKG ke Pedagang Hewan Kurban Rp 22 Juta, Penjual Pecel Rp 3,5 Juta

Sementara, di depan tembok pembatas antara lahan tersebut dengan jalan yang dilalui kendaraan, tampak sejumlah puing bekas kios-kios berserakan.

Di bagian dalam lahan, ada puing-puing bekas warung seafood yang sebelumnya berdiri di dalam lahan.

Selain itu, terdapat juga puing-puing bekas pos ormas GRIB Jaya yang ikut digusur pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sosok M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangsel Ditangkap Buntut Pendudukan Lahan BMKG, Lakukan Pungli

Meski demikian, di dalam lahan BMKG itu masih terdapat lapak jual-beli hewan kurban yang masih bertahan.

Ina (48), seorang pemilik usaha jual-beli hewan kurban mengatakan, dia telah bertemu dengan pihak BMKG, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Ina, dijembatani oleh pihak kepolisian, Ina dan BMKG membahas soal kelanjutan lapak usahanya tersebut.

Ina menyebut, BMKG mengizinkan dia menggunakan lahan tersebut untuk usahanya, sampai waktu sesuai kesepakatan sewa antara dia dengan GRIB Jaya.

"Sudah ngobrol sama BMKG, jadi mereka melihat kita juga korban di sini. Jadi tetap boleh sampai tanggal 8 (Juni 2025)," ucap Ina, saat ditemui Tribunnews.com.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengungkap besaran pungutan yang ditarik Ormas GRIB Jaya dari pedagang hewan kurban tersebut.

"Dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta," kata Ade Ary.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved