Sabtu, 4 Oktober 2025

Wamensos Beberkan Profil Orang Miskin di Indonesia: 24 Juta Jiwa, Pengeluaran Rp600 Ribu per Bulan

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah penduduk miskin saat ini mencapai sekitar 24 juta jiwa dari total populasi 285 juta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Istimewa
JUMLAH ORANG MISKIN - Ilustrasi Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah penduduk miskin saat ini mencapai sekitar 24 juta jiwa dari total populasi 285 juta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Widiyanto mengungkapkan data terkini mengenai jumlah dan indikator kemiskinan di Indonesia. 

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah penduduk miskin di Tanah Air saat ini mencapai sekitar 24 juta jiwa dari total populasi lebih dari 285 juta orang.

“Orang miskin di Indonesia itu sekitar 24 juta dari total penduduk Indonesia sekitar 285,6 juta. Indikator kemiskinannya apa? Setiap orang yang pengeluarannya Rp600.000 per kapita per bulan,” ujar Agus dalam diskusi PCO di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: BP Taskin Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid untuk Turunkan Kemiskinan

Menurutnya, indikator kemiskinan tersebut berbeda dengan standar yang digunakan oleh Bank Dunia. Dalam DTSEN, juga dicatat jumlah masyarakat miskin ekstrem yang memiliki pengeluaran lebih rendah lagi.

“Yang miskin ekstrem indikatornya adalah masyarakat yang pengeluaran per kapitanya tiap bulan di bawah Rp400.000. Itu masuk kategori miskin ekstrem,” jelasnya.

Dari data tersebut, tercatat persentase masyarakat miskin berada di angka 8,57 persen, sementara yang masuk kategori miskin ekstrem sekitar 3,17 juta jiwa.

Agus juga menyampaikan bahwa keberadaan DTSEN merupakan capaian baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia. 

Selama ini, tiap kementerian atau lembaga memiliki data sendiri-sendiri. Barulah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sistem data terpadu itu dibangun.

“Baru sekarang ini di bawah pemerintahan Pak Prabowo dan Pak Gibran, kita memiliki data tunggal sosial ekonomi nasional,” katanya.

Baca juga: Wamensos Agus Jabo Dorong Fasilitator Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan untuk Entaskan Kemiskinan

DTSEN kini telah menjadi dasar hukum melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui inpres tersebut, seluruh kementerian dan lembaga diwajibkan menyusun program berdasarkan data tunggal.

Agus menambahkan, Presiden Prabowo telah memberi target agar kemiskinan ekstrem bisa dihapus pada 2026 dan kemiskinan umum ditekan di bawah 5 persen pada 2029.

“Pak Presiden menginstruksikan, yang miskin ekstrem yang berjumlah 3,17 juta ini di tahun 2026 harus selesai. Yang miskin di tahun 2029 itu harus di bawah 5 persen,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Serukan Kepemimpinan Jujur, Kunci Kebangkitan Negara Islam dari Kemiskinan dan Ketimpangan

Untuk itu, kata Agus, upaya pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Sosial. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian pemberdayaan lain dan sektor swasta.

“Ini tugas yang sangat berat, yang tidak bisa diemban satu kementerian saja, tapi harus berkolaborasi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved