Ijazah Jokowi
Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli, Rismon Sianipar: Yang Dilakukan Pencocokan, Bukan Uji Keaslian
Rismon Sianipar menilai, apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah menguji keidentikan, bukan menguji keaslian ijazah Jokowi.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi memastikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah melalui serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Namun, menurut ahli digital forensik, Rismon Sianipar, apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah menguji keidentikan, bukan menguji keaslian.
Hal tersebut disampaikan Rismon dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
"Yang dilakukan adalah menguji keidentikan, menguji kesamaan atau pencocokan, jadi bukan menguji keaslian."
"Jadi uji identik itu menyamakan objek A dengan objek B, prosesnya A dengan B. Jadi tidak menjawab tentang authenticity, keaslian," ucap Rismon.
Jika ingin menjawab keaslian ijazah Jokowi, sambungnya, maka perlu dilakukan ink dating analysis dan uji carbon fotile dating analysis dan baru dilakukan uji keidentikan.
Oleh sebab itu, dirinya menilai apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak menjawab keaslian ijazah dari Jokowi.
"Kalau ingin menjawab keaslian, maka tidak melakukan uji keidentikan, justru masuk ke yang lebih dasar, yaitu menggunakan ink dating analysis, analisis penanggalan," ucap Rismon.
"Kapan diprediksi itu tintanya apa, usia tintanya bagaimana, dan uji carbon fotile dating analysis untuk memprediksi usia kertas itu baru authenticity."
"Setelah authenticity itu dilakukan, baru dilakukan uji keidentikan, maka saya katakan bahwa pengumuman atau uji keidentikan yang dilakukan oleh Bareskrim atau Laboratorium Forensik Bareskrim itu tidak menjawab keaslian dari ijazah Pak Joko Widodo," lanjutnya.
Rismon menyebut, argumentasi yang diungkapkannya ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk membantah adanya tudingan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Baca juga: Polisi akan Minta Dewan Pers Telaah Video Laporan Jokowi Produk Jurnalistik atau Bukan
Terpisah, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Rismon Sianipar (RS) pada Senin (26/5/2025) mendatang, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Jokowi.
“Penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Meski Bareskrim Polri telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi, proses hukum atas laporan tersebut tetap berjalan.
“Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro itu masih berjalan update-nya,” tutur Ade Ary.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.