Kasus di PT Sritex
Peran Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto & 2 Tersangka Lain dalam Korupsi Penyalahgunaan Kredit Bank
Berikur rangkuman peran dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kredit
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus korupsi di PT Sritex.
Diketahui kasus korupsi yang menjerat Iwan Setiawan Lukminto ini terkait adanya kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.
Tak hanya Iwan, ada dua orang lainnya yang ikut ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi di PT Sritex ini.
Mereka adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mapa dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata.
"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers Kejagung pada Rabu (21/5/2025), dilansir Kompas TV.
Peran 3 Tersangka
Lebih lanjut Abdul Qohar pun mengungkap peran Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain terkait kasus korupsi di PT Sritex.
1. Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto, berperan dalam penyalahgunaan dana kredit dari Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank DKI Jakarta.
Padahal dana kredit dari BJB dan Bank DKI ini awalnya diperuntukkan sebagai modal kerja.
Baca juga: Kredit Macet Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Ternyata Selama Ini Dipakai Iwan Lukminto untuk Hal Lain
Qohar menyebut Iwan menggunakan dana kredit tersebut di antaranya untuk membayar utang.
Selain itu digunakan juga untuk membeli aset nonproduktif.
"Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya," kata Qohar.
Hal itu kemudian membuat kredit dari BJB dan Bank DKI menjadi macet.
Aset-aset yang dimiliki Sritex pun tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian.
Karena dalam proses penerimaan kredit bank, aset Sritex tidak dijadikan jaminan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.