Rabu, 1 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Muncul Album Alumni UGM Perlihatkan Foto Jokowi, Tempat Kelahirannya Beda dengan Ijazah yang Beredar

Dalam album itu, tertulis bahwa Jokowi lahir di Solo, 21 Juni 1961, tetapi pada ijazah Jokowi yang beredar di media sosial tertulis Surakarta.

Kolase Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto album alumni UGM dan ijazah Jokowi yang beredar di media sosial. Dalam album itu, tertulis bahwa Jokowi lahir di Solo, 21 Juni 1961, tetapi pada ijazah Jokowi yang beredar di media sosial tertulis Surakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah foto jazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kini muncul album alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang viral di media sosial. 

Pada bagian depan album itu tertulis 'Album Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada', 'Peringatan 25 tahun Fakultas Kehutanan UGM 23 Agustus 1988'.

Dalam album alumni itu, terlihat foto Jokowi semasa muda dengan tulisan Joko Widodo yang merupakan lulusan SMA 6 Surakarta.

Namun, ada yang menjadi sorotan dalam album tersebut, yakni mengenai tempat kelahiran Jokowi.

Dalam album itu, tertulis bahwa Jokowi lahir di Solo, 21 Juni 1961.

Namun, ketika dibandingkan dengan ijazah Jokowi yang beredar ternyata berbeda, karena tulisan tempat kelahirannya di Surakarta.

"Beda yah dengan ijazah tadi, ijazah tadi di Surakarta lahirnya," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad, dikutip dari Surya.co.id pada Kamis (22/5/2025).

Meski demikian, menurut Analis Komunikasi Publik, Hendri Satrio, tulisan Solo dan Surakarta itu sama saja, masih merujuk pada kota yang sama.

"Bukannya Solo adalah Surakarta, Surakarta adalah solo gak sih?," kata Hendri, dikutip dari Youtube TV One, Rabu (21/5/2025). 

Namun, Hendri juga tidak bisa memastikan, apakah secara hukum Surakarta dan Solo itu berbeda.

Dalam hal ini, Hendri menilai, Jokowi percaya diri bahwa ijazahnya itu asli, begitu juga dengan UGM. 

Baca juga: Kubu Jokowi Bilang Lembar Pengesahan Skripsi Terletak di Halaman Belakang, Roy Suryo: Konyol Banget

"Pak Jokowi PD (percaya diri) kelihatannya. UGM juga tadi saya bilang kepala jadi kaki, kaki jadi kepala dia bilang itu harus asli tuh. Kalau enggak repot UGM-nya," kata dia. 

Menurut Hendri, Jokowi juga tampak nyaman-nyaman saja dengan isu ini, karena merasa bisa membuktikan keaslian ijazahnya. 

"Sekarang ada buku tahunannya tuh. Ya udah selesai kan. Kalau dia ya udah dia berjalan aja dengan asyiknya," ungkapnya. 

Muncul Album Alumni UGM yang Perlihatkan Foto Jokowi Semasa Muda
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Potret ijazah Jokowi yang tempat kelahirannya bertuliskan Surakarta. Muncul Album Alumni UGM Perlihatkan Foto Jokowi, Tempat Kelahirannya Beda dengan Ijazah yang Beredar

Hendri mengatakan, jika ijazah Jokowi itu terbukti asli, maka hal tersebut bisa jadi senjata eks presiden untuk menarik kembali kepercayaan publik. 

"Nanti ujungnya pada saat itu dibuktikan asli dan dia bisa menekan saya selama ini dizalimi. Saya sedih sekali. Sedih sekali," kata dia. 

Lebih lanjut, Hendri menyatakan bahwa isu ini sarat akan kepentingan politik, baik bagi Jokowi dan pihak yang menuding ijazahnya palsu. 

"Jadi ini masalahnya dua-duanya sedang menikmati catwalk nih. Nanti ujungnya kita lihat aja. Tapi ini semua adalah peristiwa politik."

"Kalau peristiwa politik pasti ada maksud dan tujuan. Apa itu? Kepentingan ujungnya," tandasnya. 

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hasil Uji Labfor Bukan Penentu Keaslian Ijazah Jokowi

Sementara itu, terkait ijazah Jokowi tersebut, Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan bahwa uji laboratorium forensik (labfor) tidak bisa menentukan keaslian ijazah.

“Tidak. Labfor itu tidak menentukan, jadi labfor itu adalah salah satu upaya dalam proses penyidikannya, yang menentukan pengadilan,” ucapnya, dalam diskusi di program Kompas Petang, Kompas TV, Rabu.

Refly lantas menjelaskan bahwa memang ada kemungkinan perbedaan adanya hasil labfor. 

“Misalnya saya kasih contoh, labfor mengatakan A, tapi ahli lain yang juga punya kapasitas, mengatakan B, kan nanti tergantung hakim.”

“Kalau kita bicara mengenai labfor. Labfor itu kan untuk mendukung dakwaan nantinya. Cuma dalam konteks ini agak lucu, yang calon terdakwanya itu seolah-olah malah didukung oleh pendakwanya,” ucap Refly.

Dalam persidangan kasus pidana, kata Refly, pihak yang berwenang mendakwa adalah jaksa penuntut umum.

“Jaksa penuntut umum mendapatkan bahan dari kepolisian. Kalau kepolisian mengatakan tidak ada bukti dan sebagainya, kan tidak lanjut kasusnya.”

“Oleh karena itulah, kemudian, soal ijazahnya remains questionable, tetap menjadi pertanyaan,” ucapnya.

Pada kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut, seharusnya diselesaikan dalam gugatan perdata.

Setelah kasus perdatanya selesai, baru akan ketahuan mengenai keaslian ijazah yang menjadi objek.

“Dari kasus perdata itu nanti akan ketahuan ijazahnya asli atau tidak, tidak ada hukuman, karena baru bicara tentang pembuktian ijazah,” kata dia.

“Setelah itu baru ditindaklanjuti, yang (nantinya) akan jadi terdakwa adalah yang memalsukan, atau yang jadi terdakwa atau tersangka yang dianggap mencemarkan.”

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Pakar Hukum Pidana yang Soroti Perbedaan Tempat Lahir Jokowi di Ijazah dan Album Alumni UGM

(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved