Ditargetkan Rampung Januari 2026, Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Revisi KUHAP saat Reses
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya juga akan menggelar rapat pembahasan revisi KUHAP pada masa reses.

Puan mengungkapkan, pendekatan yang sama akan diterapkan dalam pembahasan RUU tersebut.
"Setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya," ucapnya.
Dia menambahkan, prinsip kehati-hatian diperlukan dalam setiap proses legislasi untuk menghindari potensi kesalahan.
"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada. Dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan," tuturnya.
Diketahui, Komisi III DPR menargetkan KUHAP baru akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 mendatang. (*)
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Komisi III DPR Heran Program Jaga Desa yang Digagas Jaksa Agung Tak Disertai Anggaran |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung Segera Dibawa ke Paripurna, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.