Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Sebut Kasmudjo Seperti Mendapat Hidayah, Jujur Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi

Roy Suryo menanggapi pernyataan Kasmudjo yang mengaku bukan merupakan pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh studi S1 di UGM.

Kolase Tribunnews/Tangkapan layar dari akun Instagram Jokowi
JOKOWI BERTEMU KASMUDJO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan dosen pembimbing akademiknya saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, pada Selasa (13/5/2025). Roy Suryo menanggapi pernyataan Kasmudjo yang mengaku bukan merupakan pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh studi S1 di UGM. 

"Benar (Ir Kasmudjo pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah)," kata Sigit Sunarta saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025), dilansir WartaKotalive.com.

Lebih lanjut Sigit menyebut Kasmudjo memulai kariernya di UGM sebagai asisten ahli di Fakultas Kehutanan pada tahun 1977.

Saat itu posisi Kasmudjo mengajar masih terbatas dan berada di bawah bimbingan senior.

"Secara terbatas atau di bawah bimbingan mulai 1977, saat yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli," terang Sigit.

Kemudian selama Jokowi kuliah, Kasmudjo merupakan pembimbing akademik dari mantan Wali Kota Solo itu.

Namun Sigit belum memastikan, apakah Kasmudjo menjadi pembimbing akademik sejak awal Jokowi kuliah atau tidak.

"Pak Kas (Kasmudjo) mulai membimbing akademik Pak Jokowi apakah dari awal masuk atau di tengah masa studi, masih perlu saya cek kembali," ujarnya.

Yang jelas Sigit menekankan bahwa Kasmudjo tak terlibat dalam pendampingan skripsi Jokowi.

Karena Kasmudjo saat itu hanya memberikan pendampingan akademik saja pada Jokowi.

"Pendampingan akademik saja," tutur Sigit.

Jokowi Sowan ke Kasmudjo

Sementara itu Jokowi mengunjungi Kasmudjo pada Selasa (13/5/2025), di kediaman Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Selain untuk bersilaturahmi, maksud kedatangan Jokowi yakni ingin menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo.

Pasalnya, Kasmudjo ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi

Gugatan yang diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Namun, ternyata Kasmudjo telah menyerahkan permasalahan itu ke pihak UGM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved