Anggota Komisi I DPR: Pelaku yang Bernaung di Grup 'Fantasi Sedarah' Harus Dijerat Pasal Berlapis
Fantasi Sedarah' bukan saja melanggar hukum dan norma kesusilaan, tapi juga disebut jadi ancaman serius terhadap keselamatan mental anak Indonesia.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan dari Internet Watch Foundation (IWF) Inggris pada 2024 menunjukkan bahwa laporan konten eksploitasi seksual anak yang diverifikasi secara global, sekitar 60 persen diunggah ke platform media sosial populer.
Negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Jerman pun telah membentuk satuan tugas digital khusus untuk melacak dan memproses kejahatan seksual daring.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Siapa pun yang merusak mereka, berarti merusak bangsa ini. Jangan beri tempat bagi predator digital. Mari kita jaga bersama ruang digital Indonesia—bersih, sehat, dan aman bagi generasi penerus,” tutup Farah.
3 Kecaman Usman Hamid ke TNI Datangi Polda Metro soal Ferry Irwandi, Sebut Panglima - Komisi I DPR |
![]() |
---|
Pemerintah Blokir Ratusan Konten Provokatif, Anggota Komisi I DPR: Ini Bentuk Langkah Pencegahan |
![]() |
---|
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia Minta Publik Mencermati Disinformasi Pascakericuhan |
![]() |
---|
Komisi I DPR Rapat dengan BIN, Bahas soal Maraknya Aksi Demonstrasi? |
![]() |
---|
DPR Respons TNI Serukan Pam Swakarsa: Tujuannya Ciptakan Keamanan, Bukan Balik ke Orba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.