Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pihak Jokowi Jawab Isu Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu: Tidak Benar, Itu Menyesatkan

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan membantah Jokowi lakukan kriminalisasi hingga isu settingan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Dalam hal ini, Jokowi tertawa saat diminta tunjukkan ijazah yang dia ambil dari polisi.  Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menanggapi soal adanya isu settingan hingga upaya kriminalisasi dari pihak Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menanggapi soal adanya isu settingan hingga upaya kriminalisasi dari pihak kliennya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.

Yakup merasa harus meluruskan isu-isu terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.

Mengingat kini banyak narasi-narasi yang menyebut Jokowi ingin menjatuhkan orang-orang yang mengkritiknya.

"Ya mungkin isu-isu ini yang perlu kita luruskan juga ya, bahwa sekarang juga ada narasi-narasi di media mengatakan adanya kriminalisasi, atau adanya upaya-upaya untuk menjatuhkan orang-orang yang mengkritik juga."

"Ini perlu saya sampaikan di sini bahwa kriminalisasi itu kan ketika ada suatu perbuatan yang bukan merupakan tindak pidana, atau tidak ada peristiwa apapun, kemudian dijatuhkan tindak pidana di situ dikenakan, seakan-akan itu tindak pidana, itu kriminalisasi," kata Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.

Atas dasar itu Yakup menegaskan bahwa dalam pelaporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu ini tak ada settingan atau upaya mengkriminalisasi seseorang.

Karena semua hal yang dilaporkan Jokowi ke polisi itu benar-benar ada.

Mulai dari objek pelaporannya hingga saksi-saksinya.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait tindakan-tindakan hukum yang dilakukan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu ini.

"Di kasus ini kan kalau menurut pandangan kami itu clear perbuatannya ada semua, sudah kita laporkan juga semua itu.  Objeknya kita laporkan, saksinya ada, objeknya ada."

"Jadi semua itu jelas, masyarakat pun bisa lihat di sosmed semua tindakan-tindakan yang kita adukan, kita laporkan, itu ada semua," tegas Yakup.

Baca juga: Bareskrim Polri Kebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bakal Gelar Perkara Pekan Ini

Yakup lantas menyayangkan jika ada narasi bahwa Jokowi melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.

Untuk itu, Yakup meminta publik untuk menghentikan narasi-narasi yang tidak benar dan menyesatkan tersebut.

"Jadi kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkanlah. Bahwa ini settingan, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan dan kita sangat sayangkan."

"Jadi sekali lagi untuk kalaupun ada narasi-narasi seperti itu ya kami minta dihentikan, karena itu tidak benar dan menyesatkan," imbuh Yakup.

Oegroseno Sebut Jokowi Lakukan Kriminalisasi

Sebelumnya, Komjen (Purn) Oegroseno menilai Jokowi melakukan kriminalisasi pada orang-orang yang ingin melihat ijazah aslinya.

Menurut Oegroseno, Jokowi tidak perlu membuat laporan polisi soal kasus ijazah palsu ini.

Karena yang perlu Jokowi lakukan cukup dengan menunjukkan ijazahnya kepada orang yang ingin melihatnya.

Jika tak berkenan menunjukkan secara langsung, maka Jokowi bisa menggunakan opsi lain yakni lewat media sosial.

Baca juga: Respons Jokowi saat Megawati Soekarnoputri Ikut Soroti Permasalahan Ijazah

Hal itu akan membuat orang yang penasaran dengan ijazahnya menjadi paham dan mengerti.

Oegroseno menyebut, Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI dan juga seorang negarawan seharusnya tak perlu melaporkan warga hanya karena ijazah.

"Sebagai negarawan yang dihormati sebagai Presiden Republik Indonesia 2014 sampai 2024, kan warga nanya nih 'pak, bapak ada ijazah, tolong antar ke pengadilan," kata Oegroseno dikutip dari siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, Kamis (15/5/2025), seperti dilansir Tribun Tangerang.

Tak hanya itu, Oegroseno juga menilai polemik ijazah ini membuat pemerintahan Prabowo terbeban.

Baca juga: Jokowi Diperiksa Bareskrim sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Ditanya Sejarah Kuliah dan Skripsi

Kasus ijazah Jokowi ini juga dianggap membuat laju pemerintahan Prabowo terhambat karena menyita perhatian publik.

"Kasian Pak Prabowo nih. Ibaratnya beliau membawa kendaraan Indonesia ini, kalau mobil, ban depan itu sudah kempes itu. Makannya sulit ditarik."

"Nggak usah menghukum rakyatnya yang mengkritisi lagi. Apa sih enaknya bisa menghukum orang? Saya kalau selama di polisi itu paling anti dengan kriminalisasi," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Oegroseno Sebut Jokowi Lakukan Kriminalisasi karena Laporkan Orang yang Ingin Melihat Ijazahnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Tangerang/Joseph Wesly)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved