Ijazah Jokowi
6 Pengakuan Jokowi setelah Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu: Sedih jika Berlanjut ke Persidangan
Kepada awak media, Jokowi mengungkapkan sejumlah hal terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
"Ya nanti ditanyakan ke Bareskrim," katanya.
5. Sedih jika Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berlanjut ke Persidangan
Pada momen itu, Jokowi sempat ditanya terkait Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menyoroti kasus ijazah meski enggan menyebut nama Jokowi saat itu.
Sebelumnya, Megawati menyentil persoalan dugaan ijazah palsu yang menjadi sorotan.
Namun, Megawati enggan menyebut nama Jokowi.
Menurutnya, jika memang ijazah ada, persoalan tak perlu diperpanjang.
"Yo orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah bener opo enggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," kata Megawati dalam acara peluncuran buku Bambang Kesowo bersama BRIN, Rabu (14/5/2025).
Menanggapi hal ini, Jokowi mengaku sedih jika kasus dugaan ijazah palsu terus berlanjut sampai ke persidangan.
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih. Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," ungkapnya.
Baca juga: Pihak Jokowi Jawab Isu Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu: Tidak Benar, Itu Menyesatkan

6. Harus Lanjutkan Proses Hukum
Meski begitu, Jokowi mau tidak mau harus melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu ini hingga ke pengadilan.
"Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ya saya rasa itu saja," ucap Jokowi.
"Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," paparnya.
Bareskrim Polri Akan Gelar Perkara Pekan Ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu pada pekan ini.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini terdapat pidana atau tidak, sehingga bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini."
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Selasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.