Ijazah Jokowi
Komentari Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Pratikno: Kita Tanya Saja pada Institusi yang Menerbitkan
Pratikno memilih memercayakan pada institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi yakni Universitas Gadjah Mada (UGM).
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memberi tanggapan tentang polemik tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pratikno enggan memberi komentar lebih jauh tentang tudingan ijazah palsu Jokowi itu.
Ia memilih mempercayakan pada institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kita percaya penuh bahwa pendidikan tinggi adalah institusi yang kredibel, punya dokumen yang lengkap," ujarnya, Senin (19/5/2025), dilansir tayangan YouTube Kompas TV.
"Kita tanya saja pada institusi yang menerbitkan ijazah itu, jawabannya seperti apa," tegas Pratikno.
Sebelumnya, Jokowi ternyata sempat diminta untuk menunjukkan ijazah oleh Pratikno yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Hal itu dikatakan Pratikno kepada Otto Hasibuan selaku pengacara Jokowi sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Indonesia.
"Waktu itu Pak Pratikno itu bilang ke Pak Jokowi, Pak, ini Ijazahnya apa dikasih saja ke sidang, kita tunjukkan."
"Disampaikan ke Pak Otto, diskusi dengan kami Pak Otto," ungkap kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (1/5/2025).
Rivai menceritakan permintaan Pratikno yang juga mantan Rektor UGM itu dilakukan saat kliennya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan ijazah palsu tersebut.
Saat itu Jokowi yang masih menjadi presiden tak mau mempermasalahkan masalah ini menjadi besar meski sudah diberikan pandangan hukum soal tudingan itu.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Susno Duadji: Ini Mudah Kecuali Permintaannya Mau Panjang
"Beliau orangnya sebenarnya sih kalau saya lihat tidak mengharapkannya persoalan itu menjadi besar."
"Orangnya sangat apa ya, orangnya berwibawa, tenang. Ya, sebenarnya juga berpikirnya simple, gitu ya," kata Rivai.
Namun, Rivai mengaku pihaknya keberatan ketika ijazah tersebut ditunjukkan saat persidangan yang tak dilanjutkan majelis hakim karena tidak ada legal standing tersebut.
"Dan ternyata benar, sekalipun UGM sudah menunjukkan, bahkan membuat klarifikasi formil, nyatanya terus diserang."
"Fotonya dipersoalkan, font-nya dipersoalkan, beliau mau pakai font apapun, dan sebenarnya tidak ada persoalan," papar dia.
Klarifikasi UGM
Diberitakan TribunJogja.com, Selasa (15/4/2025), sejumlah pihak yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi UGM untuk mengecek langsung skripsi milik Jokowi.
Beberapa pihak yang tergabung dalam TPUA termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan.
Mereka datang untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, menegaskan UGM tidak berada dalam posisi membela pihak mana pun, melainkan hanya menjalankan peran sebagai institusi yang memiliki data dan dokumen resmi terkait status akademik Joko Widodo.
“Berdasarkan catatan kami, Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 dari Fakultas Kehutanan," ujarnya kepada wartawan di ruang Fortakgama, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Kader PSI Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Diperiksa di Polda Metro Jaya Pagi Ini

Wening menjelaskan UGM telah menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah dari masa SMA (STRB), dokumen akademik lainnya, notulen ujian skripsi Jokowi, dan skripsi asli milik Jokowi.
"Semua bukti itu kami tampilkan dengan lengkap," tegas Wening.
UGM pun siap membuka dokumen-dokumen tersebut apabila diperlukan dalam proses hukum.
Namun, akses terhadap dokumen tersebut hanya bisa dilakukan berdasarkan prosedur resmi, seperti perintah dari pengadilan.
Hal itu berkaitan dengan perlindungan data pribadi milik Joko Widodo.
"Tidak semua orang bisa melihat dokumen-dokumen itu begitu saja. Tapi jika ada proses hukum, misalnya pengadilan, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang diperlukan," papar Wening.
Laporan Jokowi ke Polisi
Dalam kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi telah datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025).
Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan.
Namun, kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.
Baca juga: Alasan Dian Sandi Utama Unggah Ijazah yang Diklaim Asli Milik Jokowi: Demi Akhiri Kasus
Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam pemeriksaan awal, Jokowi membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi.
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ungkap Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Yakup menjelaskan, kliennya ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut.
"Kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UGM Tegaskan Ijazah Joko Widodo Asli, Ini Judul dan Link Dokumen Skripsi Jokowi
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJogja.com/Alifia Nuralita Rezqiana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.