Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekonsiliasi PWI

Rekonsiliasi Zulmansyah dan Hendry CH Bangun Disambut PWI Kaltim: Ini Bagus bagi Organisasi

Konflik kepengurusan di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan menemui titik terang.

HO PWI
DIMEDIASI DEWAN PERS - Dari kiri ke kanan: Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang. Ketiganya berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025. (HO PWI) 

Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.

Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. 

Konflik pun tak dapat dihindari, berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil—hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi.

Isi Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah.

Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.

“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.

Berikut isi lengkap kesepakatan tersebut seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (17/5/2025):

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa disertai ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  masyarakat, bangsa, dan negara, dengan ini kami menyatakan:

Menyadari bahwa konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

Kami sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:

SC Kongres Persatuan
Ketua: 
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang):

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved