Senin, 29 September 2025

Rekonsiliasi PWI

Rekonsiliasi Zulmansyah dan Hendry CH Bangun Disambut PWI Kaltim: Ini Bagus bagi Organisasi

Konflik kepengurusan di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan menemui titik terang.

HO PWI
DIMEDIASI DEWAN PERS - Dari kiri ke kanan: Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang. Ketiganya berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025. (HO PWI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim, Abdurrahman Amin menyambut baik bersatunya dua kubu PWI Pusat antara Zulmansyah Sekdang dan Hendry CH Bangun, setelah dimediasi Dewan Pers.

Konflik kepengurusan di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan menemui titik terang.

Ketua PWI Provinsi Kaltim, Abdurrahman Amin menyambut baik dan mengapresiasi atas upaya Dewan Pers sekaligus kepada kedua belah pihak (Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun).

“Intinya bagus lah buat organisasi, memang kami di daerah sudah lama menunggu bentuk nyata dari penyelesaian konflik ini. Karena konflik yang berkepanjangan, itu berdampak terhadap program-program teman-teman di daerah,” ungkapnya, Sabtu (17/5/2025) malam.

Pemimpin Redaksi Samarinda Pos ini menyebut, meski dualisme yang terjadi tidak terlalu merembet di Kaltim.

Tetapi di daerah-daerah lain yang merembet, membuat program berjalan statis.

Di Kaltim sendiri meskipun tidak sampai ada dualisme, tetapi dari pengurus yang sah menjadi sangat berhati-hati ketika harus melibatkan kerja sama dengan pihak lain, hal ini menjadi salah satu contohnya.

“Apalagi berkegiatan yang berskala besar,” sebut pria yang akrab disapa Rahman ini.

Terkait tindak lanjut dari rencana kongres yang akan dipercepat sebagai bentuk mengakhiri konflik di PWI pusat, ia menanggapi bahwa pengurus di tingkat provinsi tentu berharap aturan hukumnya itu harus diperkuat.

Menurut Rahman dalam PD PRT PWI tidak kongres dipercepat, ada pun yakni Kongres Luar Biasa (KLB) dengan prasyarat ketua umum meninggal dunia, berhalangan tetap tetap, dan tersangkut masalah hukum yang sudah inkrah.

Misalnya kongres dipercepat, Rahman berharap ada telaah hukum yang lebih hati–hati, karena jangan sampai konflik ini menjadi preseden.

Dimediasi Dewan Pers

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya bahwa kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.

Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan