Ijazah Jokowi
Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Kini Laporkan Mahfud MD ke Pengadilan, Apa Masalahnya?
Mahfud mengomentasi soal gugatan ijazah Jokowi, ia menyampaikan pendapat soal ditolaknya gugatan tersebut oleh pengadilan.
"Itu akan mempengaruhi, karena hakim-hakim itu muridnya,” ujar Taufiq.
Diketahui, perkembangan perkara dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi telah memasuki mediasi dua kali.
Pada mediasi yang kedua kuasa hukum Jokowi meminta agar mediasi dihentikan karena tak ada titik temu.
Jokowi pun menyatakan siap bertarung di persidangan.
Bahkan, jika diperlukan, ia akan datang sendiri dan membawa ijazah aslinya.
Respons Pihak Mahfud MD
Menyikapi rencana pelaporan itu, Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud, justru melaporkan balik Taufiq ke Bareskrim Polri.
Menurut Ketua Kornas Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo, Mahfud MD tidak melakukan contempt of court.
"Jadi kami sudah membuat pengaduan terkait pernyataan saudara MT (alias Taufiq) yang menyatakan Pak Mahfud MD melakukan contempt of court terkait isu ijazah palsu Jokowi. Padahal jelas tidak benar," ujar Duke Ari Widagdo, di Bareskrim Polri. Kamis (15/5/2025).
Duke menegaskan, Mahfud MD tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu Jokowi.
Mahfud MD, lanjut Duke, hanya pernah berkomentar soal gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah inkracht, bukan gugatan yang kini tengah dijalani oleh Taufiq.
"Pak Mahfud padahal tak tahu menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukan oleh MT di pengadilan."
"Pak Mahfud juga tak pernah mengomentari gugatan itu," jelas Duke yang ingin kembali menegaskan.
Duke pun membawa sejumlah barang bukti ke Bareskrim.
Di antaranya bukti potongan video pernyataan Taufiq yang diduga memuat kabar bohong, hingga potongan video pernyataan Mahfud MD soal ijazah palsu.
Duke berharap, penyidik Bareskrim Polri segera menindaklanjuti aduan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.