Judi Online
Dakwaan Kasus Judi Online: Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen
Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judi online, diduga menerima alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judol.
TRIBUNNEWS.COM – Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, disebut dalam sidang dakwaan kasus judi online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Dalam dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum mengungkap bahwa Budi Arie diduga menerima alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Dugaan Keterlibatan Budi Arie
Jaksa mengungkapkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat untuk mengumpulkan data website judi online.
Meskipun Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemenkominfo, Budi Arie memberikan atensi sehingga Adhi tetap diterima bekerja.
Jatah Setoran dari Penjagaan Situs Judol
Setelah bekerja, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo melakukan aksi penjagaan situs judi online.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Senopati, mereka sepakat mematok tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi yang dijaga.
Pembagian setoran ditetapkan dengan persentase 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Kode Jatah Setoran
Dalam dakwaan, terungkap adanya kode pembagian setoran yang melibatkan Budi Arie.
Alwin, yang bertugas sebagai bendahara, mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs judi dengan kode-kode tertentu.
Dari Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo dikabarkan mengamankan 20.192 situs judi dan menerima imbalan sebesar Rp 171,11 miliar.
Penolakan Berkomentar
Budi Arie menolak memberikan komentar ketika dihubungi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.
Sebelumnya, ia pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut, menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan persoalan bersama.
Tanggapan dari Projo
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, mengatakan bahwa publik dapat memverifikasi fakta mengenai Budi Arie yang berada di garis depan dalam pemberantasan judi online.
Ia menegaskan bahwa dakwaan tidak menyebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang haram tersebut.
Handoko mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam framing jahat yang dapat merugikan karakter Budi Arie.
Proses hukum masih berlangsung di pengadilan, dan Handoko meminta agar fakta tidak dibelokkan untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk Budi Arie Setiadi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.