Ijazah Jokowi
Penasihat Ahli Kapolri: Pembuktian Ijazah Jokowi Tak Hanya Pembandingan Dokumen, Semua Harus Masuk
Penasihat Ahli Kapolri menegaskan pembuktian keaslian ijazah Jokowi tak hanya melalui pembandingan dokumen.
TRIBUNNEWS.com - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, bicara mengenai polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, Pakar Telematika, Roy Suryo, mengklaim telah memiliki data pembanding untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Meski demikian, Roy enggan membeberkan secara detail data yang dimaksud.
"Kita punya data pembanding, nanti kita lihat ada saatnya," kata Roy dalam tayangan Dua Arah, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (17/5/2025).
Menanggapi hal itu, Aryanto meminta publik dan pihak-pihak yang meragukan ijazah Jokowi untuk percaya kepada penyidik Polri.
Ia memastikan ijazah Jokowi akan dicek menggunakan metode-metode scientific hingga analog.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Ahli Forensik Digital Amerika Siap Bantu soal Ijazah Jokowi: Polri Harus Terbuka
"Percayakan kepada penyidik, nanti akan dicek secara scientific, pakai analog, dicari apakah ijazah itu asli atau tidak," ucap Aryanto dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Aryanto menyebut pembuktian asli atau tidaknya ijazah Jokowi, tak cukup hanya dengan melakukan pembandingan dokumen.
Ia mengatakan semua unsur harus masuk, termasuk saksi-saksi ahli yang memberatkan maupun meringankan.
"Pembuktian itu tidak hanya pembandingan dokumen, tetapi dari sumbernya itu dicari semua," katanya.
"Termasuk saksi memberatkan atau meringankan, semua harus masuk," tegas dia.
Keberadaan Ijazah Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan pihaknya hanya menerima fotokopi ijazah Jokowi.
Ia juga mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap print out legalisir dan fotokopi cover skripsi, serta lembar pengesahan.
"Fotokopi tadi saya jelaskan, fotokopi ya. Oke, ini masih tahap penyelidikan," kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
"Print out legalisir dan juga fotokopi cover dari skripsi serta lembar pengesahan ini masih terus dilakukan pendalaman," imbuh dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.