Senin, 6 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Mensos Gus Ipul mengumumkan jadwal penyaluran bansos 2025 yang akan dilakukan mulai minggu ketiga bulan Mei 2025. Simak cara cek penerima PKH dan BPNT

Penulis: Sri Juliati
Editor: timtribunsolo
Tribunnews.com/Muhammad Nursina
CEK PENERIMA BANSOS - Foto ilustrasi uang yang diambil pada Rabu (19/3/2025). Menteri Sosial, Gus Ipul mengumumkan jadwal penyaluran bansos 2025 yang akan dilakukan mulai minggu ketiga bulan Mei 2025. Simak cara cek penerima PKH dan BPNT. 

- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan lakukan instalasi.

- Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

- Ikuti langkah-langkah yang sama seperti di situs web, yaitu memilih lokasi, memasukkan nama, dan menjawab soal hitung yang muncul.

- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Setelah melakukan pencarian, jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, nama Anda akan muncul di halaman hasil pencarian dengan status 'YA' pada kolom PKH dan BPNT.

Apakah Ada Perubahan Data Penerima Bansos?

Gus Ipul mengungkapkan, penyaluran bansos kali ini akan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.

Metode ini memungkinkan penyesuaian lebih akurat terhadap kondisi terkini masyarakat.

“Akan ada sejumlah perubahan dalam daftar penerima manfaat. Beberapa masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemungkinan tidak lagi tercatat, sementara yang belum menerima bisa saja masuk dalam daftar penerima baru,” jelasnya.

Proses ini mencakup mekanisme pemutakhiran partisipatif yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan atau memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka.

"Transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama dalam distribusi bantuan sosial tahun ini,” tambah Gus Ipul.

Berapa Besaran Bantuan PKH dan BPNT?

Besaran bantuan untuk Program Keluarga Harapan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM), mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tiga bulan.

Sementara, besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.

Dengan memanfaatkan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengetahui status mereka sebagai penerima bantuan sosial dan ikut berpartisipasi dalam pembaruan data yang diperlukan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved