Bantuan Langsung Tunai
Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
Mensos Gus Ipul mengumumkan jadwal penyaluran bansos 2025 yang akan dilakukan mulai minggu ketiga bulan Mei 2025. Simak cara cek penerima PKH dan BPNT
TRIBUNNEWS.COM - Ingin mengetahui apakah Anda atau kerabat termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?
Jika iya, Anda dapat segera mengakses situs cekbansoskemensos.go.id.
Penyaluran bansos tahap kedua ini direncanakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dimulai?
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan konfirmasi bahwa bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 akan disalurkan mulai minggu ketiga bulan Mei.
“Insyaallah penyaluran bansos triwulan kedua akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei,” ungkap Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada 9 Mei 2025.
Hal ini berarti, masyarakat bisa mulai mengecek status penerima bansos tersebut mulai Senin, 19 Mei 2025.
Bagaimana Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos?
Masyarakat dapat memeriksa daftar penerima PKH dan BPNT dengan dua cara utama, yaitu melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos mobile.
Baca juga: Bansos Triwulan Kedua 2025 Segera Disalurkan, Gus Ipul Ungkap Mekanisme Baru Berdasarkan DTSEN
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Akses situs [cekbansoskemensos.go.id]
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera di kotak kode.
Jika kode kurang jelas, Anda dapat mengeklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Hasil pencarian akan ditampilkan pada layar.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan lakukan instalasi.
- Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
- Ikuti langkah-langkah yang sama seperti di situs web, yaitu memilih lokasi, memasukkan nama, dan menjawab soal hitung yang muncul.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Setelah melakukan pencarian, jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, nama Anda akan muncul di halaman hasil pencarian dengan status 'YA' pada kolom PKH dan BPNT.
Apakah Ada Perubahan Data Penerima Bansos?
Gus Ipul mengungkapkan, penyaluran bansos kali ini akan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.
Metode ini memungkinkan penyesuaian lebih akurat terhadap kondisi terkini masyarakat.
“Akan ada sejumlah perubahan dalam daftar penerima manfaat. Beberapa masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemungkinan tidak lagi tercatat, sementara yang belum menerima bisa saja masuk dalam daftar penerima baru,” jelasnya.
Proses ini mencakup mekanisme pemutakhiran partisipatif yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan atau memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka.
"Transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama dalam distribusi bantuan sosial tahun ini,” tambah Gus Ipul.
Berapa Besaran Bantuan PKH dan BPNT?
Besaran bantuan untuk Program Keluarga Harapan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM), mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tiga bulan.
Sementara, besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Dengan memanfaatkan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengetahui status mereka sebagai penerima bantuan sosial dan ikut berpartisipasi dalam pembaruan data yang diperlukan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Bantuan Langsung Tunai
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025: PKH dan BPNT Tahap 3, BSU untuk Guru |
---|
Cara Jadi Guru Penerima BSU dari Pemerintah Tahun 2025, Lengkap dengan Syaratnya |
---|
Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025 |
---|
BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya |
---|
Ribuan Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Dokter, DPR Desak Perbaikan Sistem Pendataan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.