Sabtu, 4 Oktober 2025

Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran, SPPI: Tanpa Pekerja, Tidak Ada Produktivitas

Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik

|
Penulis: Reza Deni
HO-SPPI
PERLINDUNGAN ABK PERIKANAN - Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu saat memberikan keterangan terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan, yakni Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid & Saury Fisheries Association (TSSFA), dan Taiwan Tuna Longline Association (TTLA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan, yakni Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid & Saury Fisheries Association (TSSFA), dan Taiwan Tuna Longline Association (TTLA). 

Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu mengatakan penandatanganan PKB ini menandai komitmen nyata untuk meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan migran asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Taiwan.

Baca juga: Karding Bantah Isu Bantuan Presiden Rp100 Juta untuk Pekerja Migran & WNI Ditemukan dalam Peti Es

Menurutnya, bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras kolektif berbagai pihak. 

“Pekerja bukan beban, melainkan aset industri. Tanpa pekerja, tidak ada produktivitas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Dia menekankan bahwa keberlanjutan industri harus dibangun dengan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak pekerja.

Sementara itu, Ketua TTA, James Ke,  menyambut baik kerja sama dari pihak Indonesia. 

"Kerja sama ini adalah wujud keseriusan kami untuk membangun kemitraan yang lebih manusiawi dan standar kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Percepat Pengentasan Kemiskinan, Menteri Karding Dorong Pemberdayaan Para Pekerja Migran

Ia juga memperkenalkan anggota delegasi Taiwan, termasuk tim akademik Chung Cheng University dan lembaga penempatan, sebagai mitra strategis dalam transformasi industri perikanan.

Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik, serta mendorong pembangunan industri perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Fisheries Agency Taiwan, TETO, akademisi Chung Cheng University, serta organisasi masyarakat sipil dan konfederasi buruh.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved