Minggu, 5 Oktober 2025

Masih Diperdebatkan, Korem Ternate Tetap Ikuti Instruksi Pusat, Siap Kawal Kejaksaan di Maluku Utara

Komandan Korem (Danrem) 152 Baabullah Ternate mengaskan Korem hingga jajaran Kodim sudah pasti akan menindaklanjuti edaran soal pengamanan Kejaksaan.

Penulis: Rifqah
Tribun Jambi
ILUSTRASI TNI - Komandan Korem (Danrem) 152 Baabullah Ternate mengaskan Korem hingga jajaran Kodim sudah pasti akan menindaklanjuti edaran soal pengamanan Kejaksaan. Sebelumnya, keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan ini menuai penolakan, karena dinilai berpotensi melanggar prinsip supremasi sipil. 

Namun, dari pihak TNI menegaskan bahwa pengamanan itu merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. 

"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/5/2025).

Kristomei menegaskan, segala bentuk dukungan TNI itu dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. 

"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga," kata Kristomei.

"Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," ungkapnya.

Adapun, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan itu mencakup delapan poin, dari pendidikan dan pelatihan hingga koordinasi teknis penyidikan, berikut daftar lengkapnya.

  1. Pendidikan dan pelatihan
  2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum 
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI 
  5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan
  6. Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya
  7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan
  8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas
Lantas, apa kata Kapolri?

Sementara itu, dari pihak kepolisian mengaku tak mempersoalkan terkait Kejaksaan yang meminta bantuan TNI untuk melakukan pengamanan itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian selama ini juga melakukan koordinasi, serta hubungan keduanya juga baik.

Sigit bahkan sempat menyinggung juga hubungannya dengan Jaksa Agung.

"Terkait dengan penegakan hukum, saya kira hubungan kejaksaan dengan kepolisian juga selama ini kita melakukan koordinasi. Saya dengan Jaksa Agung juga sering komunikasi," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Sigit pun mengatakan, bahkan sampai tingkat kepolisian daerah dan resor pun juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Jadi, sepanjang pengamanan yang dilakukan TNI itu sebagai upaya penegakan hukum, menurut Sigit tidak ada masalah.

"Saya kira sepanjang itu semua kita lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan penegakan hukum yang lebih baik. Ya tentunya kita semua akan melakukan itu," ucapnya. 

Mahfud MD Sebut Tidak Normal dan Sinyal Ketidakharmonisan Kejaksaan dengan Polri

Di sisi lain, Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa langkah itu tidak normal dan menegaskan hal tersebut sebagai sinyal ketidakharmonisan.  

Mahfud pun menduga pengerahan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan itu berkaitan dengan adanya dinamika politik yang terjadi di internal lembaga hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved