Senin, 29 September 2025

Operasi Berantas Preman

Polisi Minta Warga Tidak Takut Melapor Jika Diperas Preman: Langsung Telepon Kami di 110

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk memperpanjang Operasi Berantas Jaya 2025 jika aksi premanisme masih ditemukan.

Tribunnews.com / Abdi Ryanda Shakti
OPERASI BERANTAS PREMANISME - Polda Metro Jaya menggelar patroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 untuk memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (13/5/2025). Dalam hal ini, sebanyak 22 anggota ormas Grib Jaya hingga FBR ditangkap karena melakukan pungutan liar. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk memperpanjang Operasi Berantas Jaya 2025 jika aksi premanisme masih ditemukan di wilayah hukumnya.

Operasi yang awalnya dijadwalkan berlangsung selama 15 hari itu bersifat situasional dan bisa diperluas berdasarkan laporan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, usai patroli di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.

“Operasi Berantas Jaya 2025 ini adalah operasi mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 15 hari," ungkap Ade Ary.

"Namun, apabila masih ada informasi yang kami temukan atau kami terima dari masyarakat atau hasil dari patroli, baik patroli langsung maupun patroli cyber, operasi ini dapat diperpanjang,” jelasnya.

Operasi di wilayah Jakarta Barat malam ini digelar secara gabungan, melibatkan 734 personel dari berbagai satuan seperti Brimob, Direktorat Samapta, Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Kembangan, Satpol PP, serta personel TNI dari Kodim, Koramil, dan POM AL.

Ade Ary mengatakan tujuan utama operasi ini adalah untuk menanggulangi aksi premanisme, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti praktik pungutan liar terhadap pedagang kaki lima.

Selama operasi berlangsung di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, polisi berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan pungli dan pengelola parkir liar.

“Pada prinsipnya, kegiatan-kegiatan yang kami lakukan adalah untuk masyarakat, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Ade Ary.

Lebih dari itu, yang menurut Ade Ary tidak kalah penting adalah warga tidak ragu melaporkan aksi premanisme ke petugas kepolisian.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengklaim polisi akan selalu merespons cepat setiap keluhan warga.

“Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan laporan kepada kami apabila merasa dirugikan akibat adanya aksi premanisme oleh siapapun. Bisa menghubungi kami di 110, nomor telepon gratis, bebas pulsa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menekankan bahwa Polda Metro Jaya tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga berupaya mendorong pendekatan preventif bersama tiga pilar keamanan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah.

“Segala bentuk premanisme harus sama-sama kita berantas. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus bekerja sama juga dengan tokoh masyarakat, RT, RW. Mari sama-sama kita lindungi masyarakat,” pungkasnya,

Kelakuan Anggota Ormas di Kembangan: PKL Dipatok Rp 1 Juta Per Lapak 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan