Ijazah Jokowi
Roy Suryo Ngaku Sudah Lihat Skripsi Jokowi di UGM: Tidak Ada Lembar Pengesahan dan Nama Kasmudjo
Mantan Menpora, Roy Suryo, menyebut bahwa tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di UGM.
Roy Suryo dilaporkan oleh Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, berjar bahwa tedapat 5 orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.
Kelimanya yakni RS, ES, RS, T, dan K.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Tribunnews.com/Rakli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.