Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ditanya soal Peristiwa pada 26 Maret 2025

Pakar Telematika Roy Suryo jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, akui sudah ditanya 24 pertanyaan.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy diperiksa sejak pukul 10.05 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (15/5/2025).

Roy Suryo mengaku telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi dan diberi waktu untuk istirahat pada pukul 12.00 WIB.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengaku proses pemeriksaannya berjalan dengan lancar.

"Klarifikasi saya tadi alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai break jam 12.00 WIB."

"Saya apresiasi kepada Polda Metro karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan salat zuhur. Dan kita diberikan waktu untuk makan siang," terang Roy dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

Hingga jeda waktu istirahat siang tadi, Roy telah ditanya sebanyak 24 pertanyaan.

Pernyataan itu mayoritas menanyakan soal identitas.

"Saya sendiri sudah sampai pertanyaan ke-24, sudah sampai pada pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi," imbuh Roy.

Roy mengaku dalam surat undangan pemanggilan pemeriksaannya hari ini ia diminta untuk mengklarifikasi soal peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2025 lalu. 

Untuk itu ketika ia ditanya terkait materi lain oleh penyidik, Roy memilih untuk tidak menjawabnya.

"Karena ketika ditanyakan yang lain saya strict dengan Polda Metro. Ya Polda Metro memberikan saya surat undangan untuk peristiwa tanggal 26 Maret tahun 2025, harusnya itu pertanyaannya."

"Jadi ketika ada pertanyaan yang lain ya saya keberatan untuk jawab. Itu hak loh ya hak warga negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945," tegas Roy.

Baca juga: Pengacara Roy Suryo: Jika Jokowi Ingin Bantu Kasmudjo, Ikuti Kata Megawati, Bukan Beri Bantuan Hukum

Bungkam soal Peristiwa di Tanggal 26 Maret 2025

Ketika ditanya awak media terkait detail peristiwa yang terjadi di tanggal 26 Maret 2025, Roy memilih untuk bungkam.

Roy merasa ia tidak berhak untuk mengungkap soal peristiwa di tanggal 26 Maret 2025 tersebut.

Namun yang jelas, pada saat itu Roy sedang melakukan kegiatan buka bersama dengan komunitas otomotifnya di sebuah rumah makan di daerah Kemang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved