Ijazah Jokowi
Jokowi Ungkap Sosok Kasmudjo, Eks Dosen UGM yang Jadi Pembimbing Akademik Semasa Kuliah
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menceritakan sosok dosen pembimbing akademiknya saat berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menceritakan sosok dosen pembimbing akademiknya saat berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jokowi menyebut, ilmu dari Kasmudjo membawanya sukses mendirikan perusahaan mebel, yaitu PT. Rakabu Sejahtera.
Eks Gubernur Jakarta itu menyebut Kasmudjo pakar di bidang struktur dan sifat kayu.
Sebagaimana diketahui, Jokowi sempat menemui mantan dosennya itu di tengah isu tudingan ijazah palsu, Selasa (13/5/2025).
“Bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau yang memegang penuh di lab dan teori mengenai struktur dan sifat kayu,” ungkapnya saat ditemui Tribun Solo di Ayam Goreng Kartini, Rabu (14/5/2025).
Ia mengakui kemampuan Kasmudjo yang mempunyai keahlian dalam mengenali beragam struktur dan sifat kayu.
Berdasarkan ilmu yang diajarkan oleh Kasmudjo, Jokowi akhirnya berhasil menyusun skripsi berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.
Skripsi ini disusun pada tahun 1985 dengan yang dibimbing oleh dosen pembimbing skripsi mendiang Prof. Achmad Soemitro.
“Mengeceki kayu satu per satu. Ini kayu apa merbau, jati, mahoni, baunya seperti apa. Beliau (Kasmudjo) jagonya,” ungkap Jokowi.
Seorang advokat, Komarudin, ikut menyeret Kasmudjo dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Ia digugat bersama Rektor UGM yang saat ini menjabat Ova Emilia, empat wakil rektor, dekan, dan kepala perpustakaan dengan tudingan perbuatan melawan hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya
Setelah mendengar berita itu, Jokowi berinisiatif menemui mantan dosennya tersebut.
“Saya di sana karena membaca Pak Dosen Kasmudjo, Dekan Kehutanan, Rektor UGM digugat,” terangnya.
Jokowi pun menawarkan bantuan hukum untuk pria berusia 75 tahun itu.
Namun, ternyata bantuan hukum sudah ditangani langsung oleh pihak kampus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.