Ijazah Jokowi
Jokowi Ungkap Sosok Kasmudjo, Eks Dosen UGM yang Jadi Pembimbing Akademik Semasa Kuliah
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menceritakan sosok dosen pembimbing akademiknya saat berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Beliau itu kan sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengkonfirmasi apakah saya bisa membantu tim hukumnya. Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” jelasnya.
Menurut Jokowi, Kasmudjo merespons dengan datar mengenai gugatan yang dilayangkan kepadanya.
“Ya beliau biasa saja. Ya itu memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau nggak berkepanjangan,” ucap Jokowi.
Sudah Serahkan Ijazah ke Bareskrim
Sementara itu, Jokowi sudah menyerahkan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan kuliah miliknya ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Ijazah tersebut diantarkan oleh adik iparnya Wahyudi Andrianto dengan didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan dan ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Jokowi pun mengatakan bahwa saat ini ijazahnya disimpan untuk dilakukan penyelidikan.
“Di Bareskrim. Kalau sudah selesai akan diberitahukan akan kita ambil,” ungkapnya.
Jokowi menyebut, ia mengutus adik iparnya supaya dokumen penting tersebut dipegang oleh orang kepercayaannya.
Menurut eks Wali Kota Solo ini, dirinya akan datang secara langsung jika dipanggil untuk klarifikasi.
“Kan menyerahkan. Kalau saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal-hal yang perlu diklarifikasi saya menyerahkan."
"Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting saat ini saya mengutusnya orang yang saya percaya,” jelasnya.
Penyerahan ijazah ke Bareskrim Polri ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mensinyalir dugaan pemalsuan dokumen.
“Supaya tahu di Bareskrim ada aduan dari seseorang. Sehingga kemarin kita juga diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA. Sampai sekarang di sana ijazahnya,” ucap Jokowi.
Aduan ini berbeda dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tergugat Roy Suryo dkk yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya.
Kemudian perkara perdata dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta juga merupakan perkara berbeda.
“Yang kita melaporkan di Polda Metro beda. Yang di Solo itu perdata beda lagi,” ungkap Jokowi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Skripsi Jokowi Disusun Tahun 1985, Kini Ijazahnya Digugat di PN Solo.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.