Ijazah Jokowi
Temui Kasmudjo Dosen PA Semasa Kuliah di UGM, Jokowi Tawari Bantuan Hukum
Kasmudjo ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman soal dugaan ijazah palsu Jokowi, Jokowi pun datangi rumah Kasmudjo dan berniat beri bantuan
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), mengunjungi mantan dosen pembimbing akademiknya saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Kasmudjo (78).
Kunjungan itu dilakukan pada Selasa (13/5/2025), di kediaman Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Selain untuk bersilaturahmi, maksud kedatangan Jokowi yakni ingin menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo.
Pasalnya, Kasmudjo ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Gugatan yang diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Namun, ternyata Kasmudjo telah menyerahkan permasalahan itu ke pihak UGM.
"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya."
"Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi kepada awak media, Selasa, dilansir TribunnewsBogor.
Dalam kunjungannya, Jokowi mengatakan bahwa Kasmudjo tidak ambil pusing atas gugatan padanya.
"Ya beliau biasa saja," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan, polemik ijazah merupakan kasus yang ringan.
Baca juga: Usai Bertemu Dosen Pembimbing, Akun Instagram Jokowi Dibanjiri Komentar Netizen
"Ya itu memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau gak berkepanjangan terus," jelas Jokowi.
Kasmudjo Tak Siap Hadapi Gugatan
Di sisi lain, Kasmudjo mengaku tak siap menghadapi gugatan yang telah dilayangkan kepadanya.
Pasalnya, ia tak pernah berpengalaman menghadapi gugatan hukum seperti ini.
"Nggak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," kata Kasmudjo, dilansir TribunSolo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.